• Home
  • Kepri
  • Mengejutkan, Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri dinilai anaktirikan Lingga
Minggu, 07 Juli 2019 10:51:00

Mengejutkan, Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri dinilai anaktirikan Lingga

KEPRI, Lingga, - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Pemerintah Provinsi Kepri yang hanya menetapkan kawasan Karimun dan Batam sebagai kawasan pertambangan strategis, seperti menganaktirikan Kabupaten Lingga yang juga memiliki potensi tersebut.

"Beberapa daerah di Lingga, salah satunya Pulau Singkep juga memiliki kawasan strategis untuk pertambangan, bahkan sampai hari ini masih banyak masyarakat kita yang mengambil timah yang berharap bisa dilegalkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy kepada Antara, Sabtu.

Ranperda yang diajukan Provinsi Kepri seperti disampaikan oleh salah satu Politisi Partai PKS, yang menyebutkan hanya Karimun dan Batam yang memiliki kawasan strategis pertambangan pasir laut dan timah, sangat tidak adil bagi Kabupaten Lingga, yang seharusnya juga masuk dalam kawasan strategis untuk pengembangan kawasan pertambangan. 

Hal ini tidak bisa dimungkiri sebagai bekas daerah pertambangan timah terbesar kala itu, pulau Singkep masih memiliki potensi tersebut jika dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Mengingat undang-undang dan peraturan pemerintah, yang meminimalisir kewenangan kabupaten/kota dalam penerbitan izin maka rencana kebijakan yang dibuat oleh Provinsi Kepri tersebut akan menghambat pembangunan di Kabupaten Lingga.

"Kita tahu saat ini pemerintah memang memprioritaskan perkebunan dan pariwisata, tapi bukan berarti Lingga tidak memiliki potensi pertambangan," jelasnya.

Jika Ranperda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Kepri, maka harapan masyarakat penambangan timah rakyat untuk melegalkan pekerjaan mereka, akan semakin sulit.

"Soal pembangunan kita sudah sering dizalimi pemerintah provinsi, sekarang peluang investasi juga mereka batasi, bagaimana nasib masyarakat yang selama ini berharap legalitas mereka menambang timah," ucap Politis Partai Nasdem ini. (ant/*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified