- Home
- Kepri
- Mewakili Gubernur, Sekdaprov Adi Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Laporan Reses Tahun 2022
Selasa, 14 Juni 2022 08:57:00
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Adi Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Laporan Reses Tahun 2022
KEPRI - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses masa sidang pertama tahun 2022 dari masing-masing daerah pemilihan di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (13/6).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri oleh para FKPD Kepri, Pimpinan lembaga Instansi Vertikal, para Kepala OPD Kepri dan para anggota DPRD Kepri.
Dalam Rapat Paripurna ini Wakil Ketua 3 DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan menyampaikan reses merupakan amanah peraturan perundangan-undangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 dan peraturan DPRD tahun 2019 yang mengatur tata tertib setiap anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menemui masyarakat guna menjaring aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat.
"Reses masa sidang pertama tahun 2022 ini telah dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 5 Maret sampai dengan 18 Maret tahun 2022. Aspirasi yang diterima dari masyarakat akan dihimpun dalam laporan pelaksanaan reses dari masing-masing daerah pemilihan," kata Tengku.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini masing-masing anggota DPRD dari daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses selama masa sidang pertama tahun 2022.
Hasil reses Dapil 1 daerah Kota Tanjungpinang yaitu Kota Tanjungpinang masih mengalami kendala dalam penanganan banjir, hasil reses Dapil 2 daerah Kabupaten Bintan-Lingga yaitu di Bintan-Lingga masih mengalami kekurangan infrastruktur yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di masyarakat, penguatan ekonomi di bidang kerakyatan khususnya di daerah Bintan dan masyarakat berharap adanya bantuan untuk rumah ibadah.
Hasil reses Dapil 3 daerah Kabupaten Karimun yaitu minimnya upaya promosi potensi pembangunan di pulau-pulau kecil terutama pasokan listrik yang belum memadai, hasil reses dapil 4, dapil 5, dapil 6 daerah kota Batam yaitu meminta Pemprov Kepri memberikan perhatiannya terhadap infrastruktur mikro di lingkungan Kota Batam dan pembangunan rehabilitasi rumah ibadah yang meliputi surau, masjid, gereja dan vihara.
Terakhir hasil reses Dapil 7 daerah Kabupaten Natuna-Anambas yaitu masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal di Natuna dan masih tingginya harga tiket Natuna-Batam sampai saat ini senilai 2,2 juta per orang.
Terakhir, Tengku Afrizal Dahlan mengatakan semoga semua yang menjadi catatan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan dapat ditindaklanjuti pada takaran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. (dsk/ky/r)