Kamis, 02 Mei 2019 06:38:00
Pansus Bangunan Berciri Khas Melayu Kepri Diminta Kerja Cepat
PROVINSIKEPRI, TANJUNGPINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH meminta seluruh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk untuk membahas secara lebih dalam Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri untuk dapat bekerja cepat.
Pasalnya, keberadaan perda Bangunan Berciri Khas Melayu tersebut sangat dibutuhkan di Provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Jumaga saat memimpin rapat paripurna pembentukan pansus Ranperda Gedung Berciri Khas Melayu di Kantor DPRD Kepri Dompak,Senin (29/4).
"Dengan telah dibentuknya pansus dan anggotanya ini, saya harapkan dapat cepat membahas perda ini," ungkap Jumaga diharapkan sekitar 25 Anggota DPRD Kepri yang hadir.
Dalam paripurna ini, Burhanuddin Nur terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus Pansus Ranperda Gedung Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun mengatakan bahwa Ranperda Gedung Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri diharapkan dapat segera menjadi peraturan daerah.
"Melalui perda ini, dapat menjadi dasar hukum agar setiap gedung perkantoran dan instansi pemerintah di Provinsi Kepri dapat disertai beberapa arsitektur dan interior yang bercirikan khas Melayu Kepri," ungkap Nurdin.
Selain menjadi ciri khas dan identitas Melayu,lanjut Nurdin Gedung Berciri Khas Melayu ini diharapkan dapat menjadi upaya pemerintah untuk menjaga dan melestarikan budaya Melayu di Provinsi Kepri. (tio/DISK).