• Home
  • Kepri
  • Pemprov Kepri Imbau Pengurus Gereja Patuhi Protokol Kesehatan
Selasa, 22 Desember 2020 17:02:00

Pemprov Kepri Imbau Pengurus Gereja Patuhi Protokol Kesehatan

KEPRI, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepri mengimbau kepada seluruh pengurus gereja Kristen dan Katolik di Provinsi Kepri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah dalam memperingati Natal 2020.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (21/12).

"Kami menghimbau kepada pengurus dan pengelola rumah ibadah yang akan melaksanakan kegiatan ibadah pada perayaan Natal di rumah Ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkap Arif.

Untuk itu Arif meminta kepada pengurus dan pengelola rumah ibadah/gereja  untuk mensosialisasikan kepada para jemaat atau umat untuk disiplin protokol kesehatan pada saat kegiatan peribadahan Natal," ujar Arif

Arif juga mengatakan bahwa sesuai Seurat Edaran Menteri Agama Nomor23 tahun 2020 bahwa pelaksanaan kegiatan ibadah Natal dimasa pandemi Covid-19 hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan.

"Selain itu, pelaksanaan ibadah tak hanya dilaksanakan secara langsung di rumah ibadah tapi juga dapat dilakukan secara daring dengan tata tertib kegiatan yang ditetapkan," ujar Arif.

Selain itu, lanjut Arif dalam SE tersebut, jumlah jemaat yang hadir di rumah ibadah juga 50 persen dari total  kapasitas rumah ibadah.

Selain itu, Pengurus dan pengelola rumah ibadah juga diwajibkan menyiapkan pengawas yang diharapkan dapat memantau aturan kesehatan Covid-19.

"Membersihkan tempat ibadah dengan disinfektan berkala serta menyediakan fasilitas cuci tangan dan handsanitaizer dan alat pengukur suhu yangmana,  Jamaat yang susu tubuhnya >37,5° di periksa dua kali dan tidak diperkenankan masuk," tegas Arif.

Jamaat yang akan melakukan ibadah diharapkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 khususnya mengenakan masker, mencuci tangan dan handsanitaizer, dilarang bersentuhan menjaga jarak dan menghindari berdiam diri lebih lama di rumah ibadah selain untuk kepentingan wajib ibadah.

"Kami harapkan semua dapat mematuhi himbauan kesehatan tersebut agar seluruh masyarakat Kepri dapat terhindar dari penularan Covid-19," jelas Arif.  (DSK/KMF/HMS/TIO).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified