Senin, 24 April 2017 07:49:00
Penyaluran Dana Desa Terkendala
TANJUNGPINANG, – Proses penyaluran dana desa (Dandes) 2017 di Provinsi Kepri untuk tahap pertama ini, tidak berjalan dengan mulus. Lantaran bermasalahnya persyaratan administrasi yang belum dilengkapi Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.
“Boleh dikatakan proses penyaluran dana tahap I di Kepri sedikit terkendala. Karena ada beberapa Kabupaten yang belum menerima kuncuran lunak tersebut,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudya Nugroho menjawab pertanyaan media di Tanjungpinang, baru-baru ini.
Disebutkannya, terdapat tiga Kabupaten yang telah mendapatkan rekomendasi penyaluran Tahap I. Yakni Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga. Sedangakan untuk Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) belum menyamampaikan rekomendasi untuk penyaluran.
“Tugas kami adalah melakukan penyaluran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2017. Untuk proses penyaluran ini, masing-masing daerah diharapkan menyampaikan daftar kontrak ke Kantor Pelayanan Perbendahraan (KPPN) yang sudah ditunjuk.
Ditanya apa penyebab tertundanya penyaluran dana desa di Karimun dan Bintan, Heru mengatakan ketentunan yang harus dilengkapi adalah seperti penetapan APBD, Peraturan Bupati (Perbub) tentang rincian dana desa perdesa. Kemudian adalah pen yampaian realiasi penyerapan dan capaian penggunaan dana desa tahun yang lalu.
“Bagi Kabupaten yang belum mendapatkan kuncuran dana desa tahap awal ini, diberikan waktu untuk melengkapi sampai 24 Juli mendatang,” papar Heru.
Masih kata Heru, realiasi dana desa tahap II akan dilakukan pada Agustus nanti. Karena paling lambat penyalurannya adalah pada Oktober mendatang. Ditegaskannya untuk mendapatkan dana desa tahap II ini, penyerapan anggaran sudah mencapai 75 persen. Sedangkan fisiknya adalah 50 persen.
“Dari total Rp228 miliar dana desa, tahap awal ini kita mendapatkan sebesar Rp96,51 miliar Diluar Bintan dan Karimun. Sedangkan sisanya akan disalurkan pada tahap kedua,” paparnya lagi.
Ditegaskannya, proses penyaluran dana desa akan langsung ditransfer ke kas daerah. Paling lambat dana tersebut sudah masuk ke kas desa tujuh setelah itu. Disebutkannya juga, KPPN Batam hanya melayani penyaluran dana desa untuk Kabupaten Karimun. Sedangkan Tanjungpinang melayani, Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan.
“Persoalan yang terjadi sekarang ini, bukan keinginan kami. Karena semua prosesnya tergantung dari daerah untuk mempersiapkannya. Kami sudah melakukan sosiasiliasi dari jauh hari dengan mengundang kepala daerah,” ungkapknya.
Ditambahkannya, persentase pengalokasian dana desa tetap mengacu pada luas wilayah dan jumlah pendudukan. Ia berharap, dengan mengalirnya dana desa ini, diharapkan semua pihak bisa sama-sama mengawasi. Sehingga penggunaanya tepat sasaran.
“Dana merupakan instrumen penting bagi percepatan pembangunan daerah. Tentu harus dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya,” tutup Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil, Pemprov Kepri, Sardison mengatakan, menyikapi persoalan ini, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi pengawasan dana desa. Rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Kita jadwalkan mengundang Bupati di Lima Kabupaten yang ada di Kepri. Salah satu nara sumbernya nanti adalah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri,” ujar Sardison. (jpg)
Share
Berita Terkait
Optimalisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Pemrov dsn Kajati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa ya
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
NASIONAL, - Dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (
Kajati Riau, Dana Desa Dipegang Bendahara Bukan Dipegang Kepala Desa
BENGKALIS, MANDAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kajari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporan ke saya.
Jaja
Demi Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Akan Cairkan Dana Desa 40%
RIAUONE.COM, SIAK- Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) men
Komentar