• Home
  • Kepri
  • Rancangan pembangunan SMA Lingga raib dalam APBD
Kamis, 21 Maret 2019 08:43:00

Rancangan pembangunan SMA Lingga raib dalam APBD

Kami bisa dianggap seolah-olah 'tidak ada gigi'. Tentu ini tidak dapat kami benarkan

KEPRI, Tanjungpinang - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara menyatakan rancangan pembangunan dua dari tiga SMA di Kabupaten Lingga hilang dalam struktur Perda APBD tahun 2019, meski sudah disepakati.

"Saya heran, kok bisa hilang? Padahal sudah disepakati saat pembahasan di Komisi IV," kata Teddy dalam rapat dengar pendapat dengan Disdik Kepri di ruang Komisi II, Rabu.

Ia mengatakan DPRD Kepri menyimpan berita acara mulai pembahasan hingga persetujuan pembangunan SMA di Posek, Singkep Pesisir dan Singkep Selatan. Namun setelah anggaran disahkan ternyata yang masuk dalam struktur anggaran murni 2019 hanya di Singkep Pesisir.

"Ini bukan soal anggaran Rp100 juta atau Rp200 juta, tetapi miliaran rupiah. Dialihkan ke mana anggaran itu?" ujarnya yang diusung Partai Golkar.

Teddy mengemukakan Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa administrasi perencanaan pembangunan menggunakan berita acara yang bersumber dari DPRD Kepri. Jika ditemukan berita acara tersebut, kemungkinan menimbulkan permasalahan karena rencana pembangunan SMA di Posek dan Selatan hilang dalam struktur anggaran.

"Siapa yang punya kerja seperti ini? Kalau dibiarkan, rencana kerja lainnya bisa hilang di kemudian hari," ujarnya kepada Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah dan Kadisdik Kepri Dali.

Peristiwa itu, kata dia menimbulkan persepsi bahwa DPRD Kepri tidak memiliki kekuatan, karena tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami bisa dianggap seolah-olah 'tidak ada gigi'. Tentu ini tidak dapat kami benarkan," tegasnya.

Terkait permasalahan itu, Kadisdik Kepri Dali, berdalih bahwa pembangunan satu SMA di Singkep Pesisir sudah disepakati dengan Komisi IV. Namun Dali tidak menjelaskan kenapa rencana pembangunan dua sekolah lainnya hilang dalam struktur anggaran.

Sementara itu, Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah menegaskan pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak-pihak yang bermain dalam e-planning.

"Saya akan tegur admin e-planning," katanya.

Arif mengemukakan seluruh rencana kegiatan masuk dalam e-planning, yang dikawal Badan Perencanaan Pembangunan.

"Bahkan saya sendiri tidak dapat masuk sebagai admin e-planning. Saya pikir ini  permasalahan serius yang disampaikan Pak Teddy, yang harus diperbaiki," ujarnya. (ant/tio/*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified