• Home
  • Kepri
  • Sebanyak 243 dari 264 Formasi PPPK Guru Tahap II Terisi, Gubernur Ansar Serahkan SK
Selasa, 14 Juni 2022 09:02:00

Sebanyak 243 dari 264 Formasi PPPK Guru Tahap II Terisi, Gubernur Ansar Serahkan SK

KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan SK sekaligus membuka Pembekalan dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Formasi Tahun 2021 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (13/6).

Sebanyak 243 orang hadir menerima SK setelah sebelumnya perwakilan PPPK Guru Tahap II telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan menerima SK secara simbolis pada 1 Juni 2022 lalu yang disejalankan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Ke-243 orang tersebut mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru Tahap II di Lingkungan Pemprov Kepri yang lulus seleksi kompetensi pada 8 sampai 10 Desember 2021 lalu. Peserta yang lulus kompetensi tersebut mengisi formasi yang tersebar di 7 Kabupaten Kota dengan rincian Batam 105 orang, Tanjungpinang 35 orang, Bintan 24 orang, Anambas 14 orang, Natuna 28 orang, Karimun 33 orang, dan Lingga 25 orang.  

Total alokasi formasi PPPK Guru Pemprov Kepri tahun 2021 sebanyak 645 orang dimana formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 381 orang telah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja pada 26 April 2022 lalu dan telah mulai bekerja pada 27 April 2022.

Gubernur Ansar dalam sambutannya berpesan agar PPPK Guru yang lulus seleksi untuk selalu bersyukur karena di luar sana masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan yang sama seperti ini.

"Bapak Ibu sudah berhasil mengikuti seleksi ini sebagai anugerah Allah sekaligus sebagai titipan amanah masyarakat. Mudah-mudahan dengan amanah ini Bapak Ibu dapat berkarir lebih baik lagi ke depannya" ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, unsur pendidik menjadi salah satu unsur yang menjamin  terselenggaranya pendidikan yang merata secara kualitas. Maka Pemprov Kepri terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kepri sesuai kewenangan, salah satunya melalui jalur PPPK.  

"Maka Bapak Ibu ditugaskan di sekolah-sekolah dimana kesepakatan perjanjian kerja ditandatangani. Jadilah guru yang baik, profesional, proses karirnya berjenjang dengan baik. Suatu saat bukan tidak mungkin dapat menjabat kepala sekolah bahkan jabatan di luar sekolah" pesan Gubernur.

Gubernur mengatakan tugas mendidik memang bukan tugas yg mudah. Menurutnya ada 2 prinsip penting dalam menjadi pendidik yaitu transfer knowledge dan change of behaviour. 

"Mentransfer ilmu dan yang tak kalah penting mengubah perilaku peserta didik yang ke depan diharapkan dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan" ungkap Gubernur.

Terakhir Gubernur menyampaikan pembekalan dan orientasi singkat yang akan diberikan bertujuan agar para PPPK Guru mengetahui porsi dan posisinya masing-masing. 

"Berbagai aturan akan disampaikan narasumber termasuk BPJS. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus dicover agar menjadi jaminan oleh pemerintah daerah" tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu Staf Khusus Gubernur Suyono, Sarafudin Aluan dan 

Basyaruddin Idris, Kepala BKD dan Korpri Firdaus, Kadis Pendidikan Andi Agung serta para narasumber orientasi. (ron).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified