- Home
- Kepri
- Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan, Gubernur Dorong Perempuan Kepri Aktif di Kancah Politik
Jumat, 04 Juni 2021 13:59:00
Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan, Gubernur Dorong Perempuan Kepri Aktif di Kancah Politik
PROVINSI, KEPRI, - Gubernur H Ansar Ahmad mendorong kaum perempuan untuk terus aktif berperan dalam kancah politik. Apalagi keterlibatan perempuan dalam politik sudah diamanatkan oleh UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu yang mewajibkan penerapan kuota 30 persen bagi calon anggota legislatif perempuan pada Pasal 65 ayat 1. Pasal ini dijadikan sebagai acuan dalam rangka meningkatkan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif.
"Akan tetapi angka tiga puluh persen itu pun bukan jaminan bagi kaum perempuan untuk menduduki kursi legislatif di berbagai tingkatan, maka harus melalui perjuangan yang keras," ucap Gubernur Ansar saat membuka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik,Hukum, Sosial, dan Ekonomi secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (3/6).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar mengajak kepada para peserta kaum perempuan dari seluruh Kepulauan Riau untuk mengubah pandangan tentang dunia politik yang identik dengan laki-laki, bahwa politik itu carut-marut dan penuh permainan intrik.
"Sekarang kaum perempuan sudah menyadari dunia politik sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat," kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar mengatakan pendidikan politik bagi perempuan menjadi sangat penting, guna membentuk kader politik yang tangguh agar nantinya bisa melaksanakan politik praktis ditengah masyarakat.
Saat ini, di tingkat DPRD Provinsi Kepri yang berjumlah empat puluh lima kursi, baru empat kursi saja yang diduduki oleh perempuan. Keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten/Kota terbanyak di Kota Tanjungpinang sebesar tiga puluh tujuh persen.
Menurut Gubernur Ansar, acara capacity building perempuan ini sangat strategis dalam menyusun dan mempersiapkan strategi untuk pemenuhan tiga puluh persen kuota perempuan di legislatif bisa terpenuhi.
"Saya sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah untuk perempuan bisa memperjuangkan kaum perempuan lainnya di tingkat yang lebih tinggi lagi," tuturnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Ansar juga memberikan saran bahwa kaum perempun seharusnya tidak berhenti hanya di organisasi-organisasi partai politik semata, tetapi memperluas jangkauan dan jaringan pula dengan mengikuti kegiatan atau organisasi di luar yang beragam jenisnya.
"Kalau itu dijalani perempuan Kepri, saya yakin perempuan akan punya kapasitas yang lain karena sudah terjun di banyak organisasi kemasyarakatan," ujar Gubernur Ansar.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kadis P3A PP dan KB Misni mengatakan, idikator keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Khusus untuk capaian IPG Provinsi Kepri capaian pertahunnya terus meningkat. Dimana pada tahun 2018 raihan keberhasilan mencapai 92, 97 dan meningkat di tahun 2019 sebesar 93, 10. Namun belum untuk IDG yang justru mengalami penurunan.
Karenanya perlu komitmen semua pihak untuk terus mendorong pencapaian keterwakilan perempuan kedepannya dalam politik, dengan bisa memenuhi keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen, sehingga perempuan nanti bisa turut serta mengambil setiap keputusan politik, imbuh Misni.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dalam hal ini, peneliti senior LIPI Prof Siti Zuhro, Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Pratiti Budi Asih dan juga Waka 1 DPRD Provinsi Kepri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri Hj Dewi Kumala Sari. Juga tampil narasumber lain seperti Ririn Warsiti Anggota DPRD Provinsi Kepri dan juga Ketua KPPI Suryani.
Acara sosialisasi sendiri berlangsung selama dua hari, dan diikuti oleh 60 peserta. Dimana 20 orang peserta hadir langsung di Haris Hotel dan 40 orang mengikuti secara daring online. Pesertanya berasal dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. (hms/tio).