Sabtu, 05 Oktober 2019 14:01:00
Amanat UU, Kantor Bahasa Kepri Gelar Penyuluhan Kepada Kepala Sekolah
KEPRI, Tanjungpinang, - Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Melalui Kantor Bahasa Kepulauan Riau menggelar kegiatan
Penyuluhan pengutamaan bahasa Negara di Ruang Publik bagi Kepala sekolah seluruh Tanjungpinang di Hotel Aston, Senin baru-baru ini.
Ketua Panitia acara Raja Rahmawati menyampaikan kegiatan berlangsung selama enam hari dengan dua tahap yaitu tahap pertama dimulai dari Senin (30/09) sampai Rabu dan kedua hari kamis sampai Sabtu (5/10).
"Untuk pertama ini kami undang 30 kepala sekolah SD Negeri maupun swasta dan 30 sekolah SMP dan di bagi dua kelas ," ucapnya
Dan kemudian, tambahnya untuk tahap kedua adalah yang di undang adalah kepala sekolah SMA sederajat dan kepala sekolah yang di bawah kementerian agama se- Tanjungpinang.
"Itu dengan prosedur kami suratin dinas pendidikan untuk meminta nama kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan ini, "ujarnya
Dia mengutarakan kegiatan ini adalah amanat dari UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negera, serta Lagu Kebangsaan yang merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
"Intinya adalah pengutamaan bahasa indonesia di ruang publik atau tempat umum, nanti sampai sedetil mungkin diberikan penyuluhan,"katanya
Dengan tujuan juga, harapnya Kepala sekolah adalah pemangku kebijakan di Sekolah dan tentunya menerapkan kepada guru , staf dan murid
"Jadi mereka dengan ini bisa membuat kebijakan atau penerapan penggunaan Bahasa indonesia dengan baik," harapannya. (tio/*)