• Home
  • Kepri
  • Tahap Sosialisasi, Rumah KPM PKH Kota Tanjungpinang Akan Dipasang Label
Minggu, 06 November 2022 09:43:00

Tahap Sosialisasi, Rumah KPM PKH Kota Tanjungpinang Akan Dipasang Label

sosialisasi surat edaran wali kota Tanjungpinang tentang labelisasi KPM PKH kota Tanjungpinang, di aula kantor dinas sosial Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (4/11/2022). F/dsk

KEPRI, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang akan memasang tanda labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan pemko Tanjungpinang akan mulai menerapkan arahan Kemensos melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor 1902/4/2/HK.05.02/05/2019, terkait pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum.

Kemudian, diturunkan melalui surat edaran wali kota Tanjungpinang tentang labelisasi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan kota Tanjungpinang.

"Artinya instruksi ini sudah harus dilaksanakan sejak lama. Namun, baru tahun ini, kita bisa laksanakan. Di Kepri, yang sudah melakukan pelabelan ini di kabupaten Lingga dan Bintan," terang Fatah, ketika melakukan sosialisasi surat edaran wali kota Tanjungpinang tentang labelisasi KPM PKH kota Tanjungpinang, di aula kantor dinas sosial Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (4/11/2022).

Pelabelan rumah KPM PKH ini, lanjut Fatah, sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

"Jadi, labelisasi ini mudah-mudahan memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, tapi dia mau menerima bantuan," tegasnya.

Fatah menuturkan, program bantuan sosial dari pemerintah pusat itu terbagi dua, selain PKH, ada juga program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Program ini sama-sama dari pemerintah pusat.

"Karena bantuan tersebut seluruhnya bersumber dari APBN, pemda hanya memfasilitasi," ujarnya.

Namun, tahun ini, pihaknya baru bisa melaksanakan untuk labelisasi pada penerima PKH sebanyak 5.513 KPM dari total semua dengan program BPNT kurang lebih hampir 9 ribuan," tambah Fatah.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat RT/RW untuk dapat menyampaikan surat edaran ini kepada masyarakat penerima bantuan PKH di wilayahnya masing-masing, bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pendamping PKH yang bertanggung jawab di wilayahnya tersebut.

" Pemasangan stiker atau cat label di rumah KPM PKH nanti bertuliskan Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bantuan Sosial PKH Kota Tanjungpinang," pungkasnya.

Sosialisasi surat edaran tersebut, diikuti para camat, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, koordinator program keluarga harapan, ketua forum RT/RW kota Tanjungpinang, dan ketua forum RT/RW kecamatan se-kota Tanjungpinang. (dsk/tio)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified