Rabu, 25 Oktober 2017 06:42:00
Tunggu Permohonan Pemprov ke Pemko Batam
TANJUNGPINANG, – Koordinasi intensif Pemko Tanjungpinang dengan Pemprov Kepri ihwal penugasan kembali dokter spesialis onkologi di Tanjungpinang mulai menemukan titik terang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyatakan, masuknya kembali layanan kesehatan bagi pasien penderita kanker, tinggal menunggu waktu.
“Informasinya tinggal menunggu surat permohonan dari Pemprov ke Pemko Batam,” tutur Lis, Senin (23/10) kemarin.
Sebagaimana yang diketahui bersama, bahwasanya satu-satunya dokter spesialis onkologi yang bertugas di Tanjungpinang beberapa waktu lalu ditarik Pemko Batam, selaku instansi yang membawahinya, lantaran keputusan sepihak wali kotanya agar setiap dokter yang bertugas di luar daerah kembali ke Batam.
Keputusan ini berimbas timpang bagi penderita kanker yang ada di Tanjungpinang lantaran pasien yang hendak berobat mesti menyeberang ke Batam.
Karena itu, perlu campur tangan Pemprov Kepri selaku pengelola RSUD Provinsi agar meminta kelonggaran kepada Pemko Batam terkait penugasan dokter spesialis onkologi ke Tanjungpinang.
Karena kebutuhan ini terbilang mendesak, Lis meminta kepada jajaran instansinya turut membantu dengan segala hal yang bisa dilakukan agar proses percepatan perpindahan dokter ini bisa lekas dilakukan.
“Karena sebagaimana mestinya, kita mengharapkan rumah sakit kita lengkap,” tutur dia.
Sehingga jika layanan tertentu tak didapat di RSUD Tanjungpinang. Masyarakat memiliki pilihan untuk mendapat pelayanan di RSUD Provinsi Kepri, yang tentunya diharapkan lebih lengkap dibandingkan RSUD kota atau kabupaten. (btp/roc).
Share
Komentar