Senin, 19 Oktober 2015 15:42:00
Sabu 268 Kg Sudah Keluar, Polres Dumai Baru Segel Gudang kosong?
Polres Dumai Kecolongan yang kesekain kali-nya
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Penyegelan di sejumlah pintu masuk menuju Gudang Citra Guna, yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur oleh aparat kepolisian setempat dinilai masyarakat sudah tidak ada gunanya.
Pasalnya, barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 268 kilogram tersebut sudah keluar dari gudang Citra Guna itu dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara hingga akhirnya berhasil diamankan petugas BNN Pusat.
Selain itu pihak kepolisian diminta untuk segera menangkap kepada pemilik gudang dan pemilik barang, kalau memang aparat Polres Dumai tidak sanggup menangkap pemilik gudang dan pemilik barang diharapkan kepada petugas BNN Pusat untuk segera menangkapnya.
"Siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini sudah jelas orangnya. Pemilik gudang jelas harus bertanggungjawab. Selain menyediakan tempat, pemilik gudang tentunya tau apa saja barang yang di simpan ditempat usahanya itu," kata Akhmad Khadafi, Ahad (18/10/15).
Ditegaskan dia, ini menyangkut kejahatan dan musuh besar bangsa Indonesia. Diharapkan kepada pelaku yang terlibat seperti pemilik gudang dan pemilik barang harus segera ditangkap dan dihukum mati sebagaimana pelaku narkoba kelas kakap pada umumnya.
"Kita akan terus pantau perkembangan kasus ini. Kalau memang Polres Dumai tidak sanggup membongkar kasus ini, kita mendesak pihak BNN Pusat untuk segera turun tangan dan menangkap otak pelaku maupun pemilik gudang dan pemilik barang," tegasnya.
Dia juga meminta kepada pihak Bea dan Cukai Kota Dumai, untuk betul-betul bekerja secara profesional saat mengecek barang yang masuk melalui Pelabuhan Rakyat (Pelra) di Kota Dumai. Jangan sampai, hanya melihat manifesnya saja, lantas barang milik Importir dibiarkan begitu saja masuk ke Kota Dumai.
"Selama ini saya melihat pengecekan barang hanya sebatas melihat manifes dokumen barang saja. Seharusnya petugas Bea Cukai lebih teliti lagi dalam mengontrol seluruh barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Dumai," harapnya kepada pihak Bea dan Cukai Kota Dumai.
Sementara Wakapolres Dumai, Kompol Arief Fajar Satria, kepada wartawan mengatakan, agar penyewa gudang segera melaporkan berkas dokumen barang di dalam gudang. "Kita hendak memastikan apa saja barang yang disimpan di dalam gudang. Kami menanti laporan dari importir atau pemilik barang dalam gudang," terang Arief.
Sebagai data tambahan, Gudang Citra Guna yang berada di Kelurahan Bagan Besar itu milik seorang pengusaha berinisial AM. Sedangkan pemilik barang yang melakukan penyewaan gudang Citra Guna tersebut seorang pengusaha importir ternama berinisial AL.
Kini keberadaan dua orang pengusaha ini masih menghirup udara bebas. Aparat hukum sampai saat ini belum melakukan upaya penahanan baik pemilik gudang Citra Guna maupun pengusahaan pemilik barang sekaligus penyewa gudang Citra Guna, untuk bertanggungjawab. (rhc/roc/*).
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pickup Isuzu Trada ini Tabrak Ekor Truk Tronton Mitsubishi, Satu Penumpang Meninggal Dunia
R
Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified