Rabu, 03 Februari 2016 22:56:00

2016, Alokasi Dana Desa Capai Rp 46,9 Triliun

ilustrasi.
NUSANTARA, INDONESIA, - Pemerintah mengalokasikan Dana Desa dari APBN untuk tahun 2016 mencapai sekitar Rp46,9 triliun. Tiap desa akan menerima sekitar Rp 800juta.
 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, jumlah Dana Desa tahun ini meningkat dibanding 2015 yang dicairkan sekitar Rp20,76 triliun. Penggunaan Dana Desa 2015 sendiri telah terbukti memberi sumbangsih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa serta mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
 
Agar hasilnya lebih optimal, Marwan mengajak para kepala desa dan masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan desa.
 
"Gunakanlah dana desa semaksimal mungkin dan untuk kesejahteraan masyarakat. Dana ini jangan kembalikan ke Jakarta lagi," kata Marwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.
 
Marwan mengatakan, masyarakat desa dituntut pandai melihat potensi yang dimilikinya. Misalnya desa di kabupaten Lumajang yang memiliki pantai indah di pesisir selatan Jawa Timur, dapat membangun sebagai objek wisata desa. Juga ada potensi pertambangan yang dapat dikelola desa menjadi sumber perekonomian masyarakat.
 
"Kekayaan sumber daya alam, termasuk pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, makanya pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” kata dia.
 
Agar pengelolaan potensi desa semakin maksimal dan terarah, Marwan menganjurkan masyarakat desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). BUMDesa merupakan usaha bersama milik seluruh masyarakat desa, dimana pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat. Desa harus mengurus dan mengelola potensinya secara langsung.
 
"Misalnya Desa Selok Awar Awar yang punya potensi tambang sungai, maka saya menganjurkan untuk membuat BUMDesa untuk dimiliki desa dan masyarakar desa sehingga tidak lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan,” katanya. (*).
source : beritasatu
 
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Optimalisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Pemrov dsn Kajati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan

    KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa ya

  • 4 tahun lalu

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa

    NASIONAL, - Dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (

  • 4 tahun lalu

    Kajati Riau, Dana Desa Dipegang Bendahara Bukan Dipegang Kepala Desa

    BENGKALIS, MANDAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kajari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporan ke saya. 

    Jaja

  • 5 tahun lalu

    Demi Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Akan Cairkan Dana Desa 40%

    RIAUONE.COM, SIAK-  Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) men

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified