• Home
  • Nusantara
  • 230 Hektar Kebun Sawit di Cagar Biosfer Dimusnahkan
Sabtu, 12 November 2016 13:55:00

230 Hektar Kebun Sawit di Cagar Biosfer Dimusnahkan

cagar biosfer.

 

PEKANBARU  -  Sebanyak 230 hektar kebun sawit yang ditanam secara ilegal di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, dimusnahkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Menurut Kepala Balai‎ Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea, operasi ini dimulai sejak Kamis (10/11/2016). Operasi melibatkan ratusan personil TNI, Polri, Balai Besar Konservasi Sumberdaya Amal dan pemerintah daerah Siak.
 
"Kebun sawit itu dimusnahkan dengan cara ditebang dan menggunakan cairan kimia supaya tidak hidup lagi," katanya, Jumat (11/11/2016) petang.
 
Dia menyebutkan, operasi yang juga melibatkan Komisioner Hak Asasi Manusia Siti Nurlailai ini menggunakan alat berat berupa 4 ekskavator, gergaji mesin dan alat pemotong lainnya.
 
"Pelibatan Komnas-HAM supaya tidak terjadi pelanggaran dan permasalahan," katanya.
 
Eduwar menyebutkan, operasi dilakukan selama beberapa hari ke depan sampai ratusan hektar sawit di kawasan Paru-paru Dunia yang diduga ilegal itu rata dengan tanah dan tak akan ditanam lagi dikemudian hari.
 
Dia mengatakan, sawit yang ditumbangkan sudah berusia 3 hingga 4 tahun atau dalam usia produktif. Jumlah luasan lahan pemusnaha bisa saja bertambah karena petugas masih mendata perkebunan ilegal lainnya di Biosfer.
 
"Selama penindakan yang berlangsung, petugas belum menemukan kendala berarti. Tidak ada perlawanan maupun penolakan dari masyarakat. Kita sudah mensosialisasikan jauh-jauh hari dan melayangkan dua surat peringatan," ujarnya.
 
Eduwar menyatakan, keberadaan perkebunan sawit di kawasan inti Cagar Biosfer GSK-BB menjadi perhatian pemerintah hingga KLHK menurunkan tim untuk menindaklanjutinya. Untuk mencapai titik lokasi tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang 7 kilometer.
 
"Mudah-mudahan dengan operasi ini dapat mengembalikan fungsi Cagar Biosfer," katanya.
 
‎Data dirangkum, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
 
Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sedangkan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.
 
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dikukuhkan dalam sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009. Cagar biosfer merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budi daya lingkungan yang diakui secara internasional‎. (frc/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Disetujui, Segini Harga TBS Kelapa Sawit Petani Mitra Swadaya Riau pada Periode 23-29 Agustus 2023

    RIAU, KEBUN, - Dalam rapat penetapan harga yang diadakan hari ini, Selasa (22/8/2023), Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menyetujui hasil

  • 2 tahun lalu

    Mengagetkan Jagat Tani, Hasil Penelitian Akademis Membuktikan Sawit Memiskinkan Masyarakat


  • 2 tahun lalu

    Pabrik Kelapa Sawit PT KAS Kelola Limbah Sesuai SOP, Ini Kata Kadis DLH Inhu

    RIAUONE, Inhu  - Keberadaan Pabrik kelapa sawit PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dirasakan membawa manfaa

  • 2 tahun lalu

    Pasca adanya kebijakan larangan ekspor CPO, Gubernur Riau dorong Harga Sawit Kembali Normal

    RIAU, PEKANBARU - Pasca adanya kebijakan larangan ekspor CPO dari pemerintah, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau b

  • Komentar
  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified