• Home
  • Nusantara
  • 270.227,8 Gram Sabu Diselundupkan Dalam 45 Kardus Tabung Filter Air
Rabu, 21 Oktober 2015 07:18:00

270.227,8 Gram Sabu Diselundupkan Dalam 45 Kardus Tabung Filter Air

BNN sabu dari dumai riau.
RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dua orang diduga anggota sindikat narkoba internasional (China – Malaysia – Indonesia) di sebuah area pergudangan di Kota Medan, Sabtu (17/10/2015) lalu.
 
Melalui rilis yang masuk dari Humas BNN pada media Selasa (20/10/2015) kedua orang tersebut berinisial J seorang pria berkebangsaan Indonesia berperan sebagai kurir, sementara pria berinisial L juga WNI seorang pengendali wilayah.
 
Dari keduanya petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 270.227,8 gram yang diduga berasal dari China.
 
Pengungkapan kasus berawal dari pengamatan petugas BNN selama lebih kurang dua bulan.
 
Kemudian bersama Bea Cukai dilakukan penindakan terhadap barang mencurigakan yang berada di sebuah pergudangan di daerah Dumai, Riau.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 270.227,8 gram di dalam 45 kardus yang berisi tabung filter air.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pria berinisial J.
 
Tersangka J yang sempat kabur pada saat penyergapan berhasil diringkus setelah petugas melepaskan tembakan peringatan.
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah pergudangan di kawasan Yos Sudarso KM 11,5 Kel Titipapan Kec Medan Deli, Kodya Medan.
 
J diamankan sesaat setelah menerima barang haram tersebut.
 
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang tersangka berinisial L di rumahnya di Daerah Dumai, Riau.
 
Menurut J ini adalah keempat kalinya ia melakukan aksi serupa. Pertama, ia mengambil sabu seberat 26 kg di sebuah hotel di daerah Padang Bulan, Medan.
 
Kedua, sebanyak 80 kg sabu di sebuah hotel di daerah Medan, dan ketiga, J menerima sabu sebanyak 80 kg di samping sebuah hotel yang juga berada di kawasan Medan. Menurut pengakuan J semua barang haram yang ia terima tersebut masuk melalui Dumai, Riau.
 
Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 
 
Ketiganya kini berada di kantor BNN, Cawang, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
source : tribunnews
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  • 1
    Riau Raya  11 jam lalu

    Live CCTv Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis Setiap Hari

  • 2
    Kilas Global  7 hari lalu

    The MICHELIN Guide Kuala Lumpur & Penang 2025 Celebrates Outstanding Culinary Achievements, Including Malaysia's First MICHELIN Green Star

  • 3
    Kilas Global  7 hari lalu

    OPPO Find X8 Series to Debut MediaTek Dimensity 9400 SOC for Global Markets Combining Ultra Performance, Efficiency & AI Experiences

  • 4
    Kilas Global  5 hari lalu

    MICHELIN Guide Kuala Lumpur & Penang 2025 Rayakan Pencapaian Luar Biasa di Bidang Kuliner, Termasuk MICHELIN Green Star Pertama di Malaysia

  • 5
    Kilas Global  2 hari lalu

    Foundcoo Expands Digital Impact in Asia-Pacific, Supporting Industrial and Manufacturing Businesses with Specialized B2B Marketing Solutions

  • 6
    Kilas Global  7 hari lalu

    Jiangxi's Intangible Cultural Heritage: Preserving Tradition While Embracing Innovation

  • 7
    Politik  6 hari lalu

    Kasmarni akan Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan Tuntaskan Permasalahan Lahan Masyarakat

  • 8
    Kilas Global  2 hari lalu

    OH!SOME Wins the FMCG Asia Awards 2024 for Global Membership Service System

  • 9
    Kilas Global  6 hari lalu

    Chancay to Shanghai - Alpacas on the Move

  • 10
    Kilas Global  5 hari lalu

    Sweat Your Way to Rewards: Live4Well Revolutionizes Wellness with Innovative "Exercise-to-Earn" Ecosystem

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified