Selasa, 07 Juni 2016 10:24:00
APBN 2016 Direvisi, Subsidi Solar akan Dipotong Rp 650 Per Liter
JAKARTA, NUSANTARA, - Saat ini Kementerian Keuangan tengah membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dalam perubahan nanti, bukan saja belanja operasional Kementerian dan Lembaga yang akan menjadi korban efisiensi, tapi juga subsidi solar yang bakal dipotong habis menjadi Rp 350 per liter saja.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani, dalam APBN 2016 pemerintah telah mematok subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 1.000 per liter.
Namun, tambahnya, untuk revisi APBN 2016, Kemenkeu berencana memotong subsidi solar sebesar Rp 650 per liter. “Subsidi Solar dikurangi dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter. Itu mulai Juni atau Juli ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, rencana pencabutan subsidi untuk solar tersebut berasal dari wacana berbagai pakar energi.
Sujatmiko menegaskan, untuk menyikapi momen penurunan harga minyak dunia, perlu dilakukan pengurangan subsidi lantaran harganya akan lebih murah.
Menurut dirinya, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, jika subsidi pada solar dicabut pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, maka akan menghemat anggaran Rp 16 triliun.
“Soal saat ini ada wacana untuk mengurangi subsidi solar Rp 1.000. Dan kalau ini, total subsidi kita di 2016 untuk solar sekitar Rp 16 triliun,” tandasnya. (et/roc).
Share
Berita Terkait
2017, Kuota Solar Subsidi Ditetapkan 16 Juta KL
JAKARTA, NUSANTARA, - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kuota Solar bersubsidi untuk tahun 2017 sebesar 16-16 juta KL. S
Pemerintah-DPR Sepakat Subsidi Solar Turun Jadi Rp 500 per Liter
JAKARTA, NUSANTARA, - Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui setuju usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan s
Subsidi Solar Kapal 30 GT Dicabut, Ribuan Nelayan Terancam Tak Melaut
Pemerintah telah mencabut subsidi untuk BBM jenis solar bagi nelayan yang memiliki kapal di atas 30 GT. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tentan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified