Sabtu, 26 Maret 2016 20:14:00
Anggota DPRD Tertipu Agen Umrah Abal-abal
PALEMBANG, NUSANTARA, - Penipuan terhadap calon jemaah umrah kembali terjadi. Korbannya kali ini adalah anggota DPRD Sumsel, Rusdi Tahar (33). Jumat (25/3/2016), korban melaporkan Mi, pemilik sebuah agen perjalanan di kawasan Mayor Ruslan ke Polresta Palembang.
Laporan itu terkait dia dan istrinya yang telah menjadi korban penipuan berkedok biro jasa umrah yang dikelola terlapor. Kejadian itu bermula dari pertemuan korban dan terlapor November 2015 lalu di sebuah mal di kawasan Jl POM IX.
Saat itu, korban mengaku ditawari paket tur umrah plus liburan ke Turki dengan biaya Rp74 juta. “Di sana, aku setor Rp40 juta, beberapa hari kemudian saya lunasi dengan janji berangkat paling lama satu bulan, yaitu Desember,” jelas korban.
Akan tetapi, keberangkatan mereka diundur, alasan terlapor ada sedikit masalah. Korban lalu memastikan keberangkatannya. Terlapor menjanjikan keberangkatan di bulan berikutnya.
Hingga kini, janji itu tak pernah ditepati. Korban yang kehabisan kesabaran memilih menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum.
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK mengatakan, pengaduan korban telah diterima dan akan diproses. "Bukti dan keterangan dari korban akan dikumpulkan dan didalami penyidik," tukasnya. (jpg/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar