Kamis, 23 Maret 2017 00:18:00

BNN Musnahkan 2 Titik Ladang Ganja di Aceh

Ladang ganja yang terletak di Kemukiman, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar Dimusnahkan oleh BNN, Senin (20/3/2017) lalu.
RIAUONE.COM, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Narkotika BNN, memusnahkan ladang ganja yang terletak di Kemukiman, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/3/2017) lalu. 
 
Pemusnahan ladang ganja ini berawal dari informasi intelejen kepolisian setempat, yang segera ditindak lanjuti oleh BNN Pusat dan menemukan dua titik ladang ganja.
 
Dua titik ladang ganja ini menurut Kepala Operasi yang juga sebagai Analis Pemetaan Jaringan BNN, Kombes Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, memiliki luas sekitar kurang lebih 2 hektare (ha).
 
 "Tanaman ganja yang kita musnahkan kali ini memiliki ketinggian yang bervariasi. Mulai dari yang terkecil setinggi 5 cm hingga yang tertinggi 3 m," ujarnya.
 
 Ghiri melanjutkan dari dua titik lokasi ini, ganja yang dimusnahkan kurang lebih sebanyak 2 ton. "Artinya dari 2 ton ganja yang kita musnahkan kali ini, kita bisa menyelamatkan kurang lebih 2 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," ujar Ghiri didampingi Kombes Pol. Atrial.
 
Operasi ini juga melibatkan aparat TNI, Brimob Polda Aceh, BNNP Aceh, Polres Aceh Besar dan Polsek Seulimeum serta seorang akademisi dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Untuk menuju lokasi, tim harus menempuh 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki.
 
Pemusnahan ladang ganja yang sering dilakukan oleh BNN, menurut Ghiri bertujuan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat setempat dan dunia bahwa ganja adalah tanaman yang dilarang di Indonesia.
 
 "Sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja merupakan narkotika golongan 1. Oleh karena itu bagi siapa saja yang masih menanamnya akan dipidana," ujar Ghiri.
 
Ghiri juga mengungkapkan bahwa sistem kerja pada jaringan ganja di Aceh, dilakukan secara terpisah.  "Pemilik modal memberikan kepada penanam. Kemudian yang memeliharanya diberikan kepada orang yang berbeda. Setelah masa panen tiba, diberikan kepada orang yang berbeda lagi," ungkap Ghiri.
 
 Sehingga, lanjut Ghiri orang yang menanam ganja tidak merasa rugi jika tanaman ganjanya dimusnahkan oleh aparat.
 
Hingga saat ini BNN masih terus berupaya untuk memberdayakan masyarakat yang masih menanam ganja di Aceh dengan program Alternative Development. "Program ini adalah upaya BNN untuk merubah masyarakat yang tadinya menanam ganja untuk beralih menanam tanaman yang lebih produktif," ujar Ghiri.
 
Untuk diketahui bersama, saat ini BNN tengah berupaya untuk mensinergikan dengan Kementerian dan Lembaga terkait dalam upaya membuat grand design pada program Alternative Development bagi masyarakat Aceh yang masih menanan ganja. 
 
Upaya ini merupakan bentuk keseriusan negara melalui BNN untuk membumihanguskan tanaman ganja di Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya, yang memiliki kualitas terbaik di dunia.(hum BNN) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified