Senin, 19 Oktober 2015 06:17:00

BNN Sita 268 Sabu dari Dumai di Medan

sabu. ilustrasi
RIAUONE.COM, MEDAN, ROC, - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkotika skala besar di Medan, Sumatera Utara. 268 kilogram sabu diamankan dalam operasi Sabtu siang tadi.
 
Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah pergudangan, Jl RL Yos Sudarso, KM 11,5 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (17/10/2015), sekitar pukul 13.15 WIB.
 
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan tersebut."Ada dua orang yang diamankan, mereka adalah MT dan J," kata Slamet saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/10/2015).
 
Sabu tersebut disembunyikan di dalam 45 dus filter air. "Masing-masing berisi enam tabung," kata Slamet.
 
Pengungkapan kali ini adalah hasil kerjasama BNN dengan pihak Bea Cukai Dumai. Petugas masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan barang haram tersebut.
 
Barang haram itu ada di dalam truk dengan nomor plat B 9798 UYT yang diangkut dari Dumai. Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.
 
Kasus penangkapan merupakan yang terbesar di daerah tersebut. Diduga, pemasokan sabu - sabu itu berlangsung lama. Penangkapan itu pun berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan itu. Dipastikan, kasus ini melibatkan jaringan besar mafia narkoba. (roc/dtc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified