- Home
- Nusantara
- Bappeda Pati bersama Pemerintah Kecamatan Kayen Edukasi masyarakat melalui gerakan memakai Masker
Kamis, 17 September 2020 06:56:00
Bappeda Pati bersama Pemerintah Kecamatan Kayen Edukasi masyarakat melalui gerakan memakai Masker
NUSANTARA, - Bappeda Pati bersama Pemerintah Kecamatan Kayen, Pemerintah Desa Sundoluhur, yang didukung Bidan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Guru PAUD, BUMDes, Karang Taruna, tokoh masyarakat, beserta mahasiswa KKN Mandiri STIBI Syekh Jangkung 2020, sepakat untuk mengedukasi masyarakat melalui gerakan memakai masker, secara wajib.
Bappeda, diwakili Widhayoko, pemerintah desa dan seluruh yang hadir pada pagi ini, ia mengimbau, untuk mengajak masyarakat dalam pergerakan memakai masker secara serentak selalu diupayakan.
Pak Yoko, sapaan akrabnya, ia mengingatkan bahwasanya telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 tahun 2020, bagi warga masyarakat yang tak disiplin terkena sanksi, apabila tak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda 100 ribu hingga 1 juta rupiah. Yang sebelumnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 49 tahun 2020.
Perbup baru tersebut, diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk menunjukkan keseriusan dan lebih tegas lagi dalam menangani Covid-19.
"Mari, saling 'gepok tular' untuk menjaga kesehatan bersama, tetap patuhi protokol kesehatan, sering-sering cuci tangan, jaga jarak, dan jauhi kerumunan, karena kondisi Pati, kini melonjak signifikan," pintanya.
Ia juga menitip pesan kepada mahasiswa STIBI Syekh Jangkung Pati, ia mengajak untuk mengedukasi masyarakat secara masif, meskipun dilakukan daring. "Kami juga butuh kawan-kawan KKN mahasiswa ini, untuk mengedukasi dengan baik, akan pentingnya menaati protokol kesehatan," pesanya.
Atas mufakat dari kerja sama antar lini, kegiatan dipungkasi dengan pemukulan kentongan oleh Bappeda dan Djamian selaku Kepala Desa Sundoluhur, sebagai pengutaraan simbolik, untuk keseriusan mengahdapi pandemi Covid-19. (Din)