Minggu, 23 Oktober 2016 08:30:00
Bea Cukai Teluk Bayur Sita Sex Toys Alias Mainan Seks, Ilegal
PADANG, SUMBAR, - Sejumlah produk tak berizin disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur dalam rentang Januari – Oktober. Dari sekian banyak barang yang disita, salah satunya adalah sex toys (mainan seks) yang masuk secara illegal ke Sumbar.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Andhi Pramono menyebutkan, sex toys disita karena tidak memiliki izin edar, serta diselundupkan ke Sumbar, tanpa mekanisme yang jelas. “Banyak produk yang sudah disita. Salah satunya sex toys, yang masuk secara illegal ke Indonesia, khususnya Sumbar,” terang Andhi.
Bea dan Cukai memastikan semua sex toys yang dijual, baik di toko-toko maupun di pinggir jalan adalah illegal. Sex toys adalah salah satu sumber kenakalan remaja yang dapat mengarah kejahatan seksual. Bea Cukai tidak ingin sex toys disalahgunakan oleh para remaja, karena dapat membawa korban. Untuk itu, pihaknya melakukan. “Tidak ada sex toys legal, semua illegal. Barang ini tidak cocok dengan budaya Indonesia,” tegasnya.
Selain sex toys, rokok ilegal mendominasi hasil tangkapan KPPBC Teluk Bayur. Setidaknya, rokok illegal yang disita mencapai empat juta batang. Katanya men
contohkan jika tarif cukai rokok sebesar Rp400 maka ada sekitar Rp1,6 miliar kerugian negara dari Januari sampai Oktober ini karena rokok ilegal tersebut.
Ia menyebutkan rokok ilegal tersebut ditemukan di jalur darat dengan bermacam pelanggaran yaitu tanpa lebel cukai, cukai yang dipalsukan, cukai bekas, dan menggunakan cukai merek rokok lain. “Untuk September 2016 saja kami telah menyita 3.266 batang rokok ilegal dari berbagi merek seperti Luffman, Bintang Super Premium, Gudang Cengkeh, X5, Miami mild,” ujarnya.
Ia mengaku kesulitan menindaklanjuti rokok ilegal tersebut karena pada kemasan rokok tidak dituliskan siapa dan dimana rokok tersebut diproduksi serta kadar kandungan bahan-bahan yang digunakan. Namun menurutnya rokok-rokok tersebut datang dari provinsi lain karena pihaknya tidak menemukan pabrik pembuatan rokok Sumbar. “Beredarnya rokok ilegal tersebut di Sumbar karena harga rokoknya yang murah namun sayangnya masyarakat tidak melihat siapa yang memproduksi serta kadar bahan-bahan yang digunakan pada rokok tersebut,” katanya.
Secara keseluruhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat mengklaim berhasil menekan kerugian negara sebesar Rp16,3 miliar dari peredaran barang ilegal sepanjang 2016. Sebanyak 284 kasus diamankan dengan total nilai barang hasil tangkapan Rp 177.1 miliar.
Kepala Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat Yusmariza mengatakan, ada tiga komoditi teratas tangkapan, yakninya ialah rokok ilegal sebanyak 104 kasus, dengan barang bukti 34,2 juta batang senilai Rp16,3 miliar. Potensi kerugian negara dari rokok mencapai Rp12,8 miliar. Kemudian minuman keras dengan 37 kasus sebanyak 12,5 ribu liter. Nilai barang miras yang disita mencapai Rp7,3 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,4 miliar.
Kerugian terbesar berikutnya berasal dari sembilan bahan kebutuhan pokok yang terdiri dari bawang merah dan gula. Sebanyak 505.697 kilogram bawang merah ilegal dan 3.700 kilogram gula pasir ilegal senilai Rp3,6 miliar berhasil digagalkan peredarannya. Potensi kerugian negara dari komoditi sembako itu mencapai Rp1,5 miliar.
Selain tiga komoditi tersebut, Bea dan Cukai juga menggagalkan penyelundupan barang ilegal lainnya seperti tekstil, telepon seluler, elektronik, makanan dan minuman, perhiasan, obat-obatan, narkoba, balpress, tembakau, bahan bakar minyak dan airsoftgun senilai total sekitar Rp16 miliar
Yusmariza menambahkan barang hasil tangkapan yang disita oleh bea dan cukai ditetapkan menjadi milik negara. Namun untuk barang ilegal yang tidak bisa bertahan lama, seperti bahan makanan, akan dimusnahkan. “Terhadap barang yang belum dimusnahkan akan dilakukan pemusnahan pada November mendatang,” ujarnya. (h/i/*).
Share
Berita Terkait
Jreng...... Koper Anak Presiden Diacak-acak Bea Cukai di Bandara, Kemenkeu Minta Maaf
NASIONAL, - Ada apa lagi ini Bea Cukai (BC), Anak Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, mendapatkan kejadian tidak mengenakkan dari petugas Bea C
Setelah Anak Pejabat Pajak, Kini Viral Gaya Hidup Pejabat Bea Cukai, Kepala Kantor DJBC DIY Pamer Moge-Mobil Antik
NASIONAL, - Tagar Bea Cukai hedon ramai di media sosial Twitter. Netizen meminta Kementerian Keuangan menyelidiki harta Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Be
Giliran Pejabat Bea Cukai Jogja Viral, Diduga Punya Harta Rp6,7 Miliar dan Suka Pamer Harta
NASIONAL, - Nama Eko Darmanto menjadi buah bibir di Twitter pada Selasa, 28 Februari 2023 pagi WIB setelah salah satu cuitan dari warga Twitter viral.
Dalam cu
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan Puluhan Laptop untuk Kebutuhan UNBK
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 43 unit laptop hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, R
Komentar