Sabtu, 05 September 2015 17:56:00
Beredar di Jual Puluhan Jam Tangan Luar Negeri yang diduga dari Bea Cukai Dumai
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Beredar di jual bebas jam tangan yang diduga dari Bea dan Cukai (BC) Dumai. Pasalnya si penjual mengaku puluhan jam tangan yang dijual tersebut berasal dari BC Dumai.
Penjual jam tangan yang enggan disebutkan namanya itu menjual jam tang wanita merek CK (calvin Klein) jam-jam tersebut di jual dengan harga cukup murah, Rp100 ribu per satu-nya.
Sebut saja Innah Ibuk-ibuk penjual jam itu mengaku dia mendapatkan jam-jam merek luar itu dari BC Dumai. " Kami beli dari BC, beli murah, makanya bisa kami jual murah pula ke pembeli," kata Innah warga Dumai kepada riauone.com Sabtu petang tadi.
Walaupun belum ada tanggapan dari pihak Bea dan Cukai terkait dugaan barang tangkapan (tegahan) yang dijual ke masyarakat itu, namun kuat dugaan jam tangan merek luar negeri itu adalah barang-barang tangkapan bea cukai.
" Biasanya kami juga jual hand phone (HP)," kata ibu-ibuk yang enggan disebutkan namanya itu. (roc/*).
Share
Komentar