• Home
  • Nusantara
  • Catatan KontraS, Inilah Jejak Kasus Dua Warga Meranti Hingga Divonis Mati
Jumat, 29 Juli 2016 22:53:00

Catatan KontraS, Inilah Jejak Kasus Dua Warga Meranti Hingga Divonis Mati

ilustrasi.
SELATPANJANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menulis di halaman Facebook nya terkait segelintir gambaran perjalanan Pujo Lestari dan Agus Hadi hingga mendapat hukuman mati.
 
Berikut catatannya yang dihimpun. 
 
Pujo Lestari dan Agus Hadi adalah dua orang Anak Buah Kapal (ABK), sekaligus diupah sebagai kurir dadakan dengan diimingi biaya Rp5-7 juta. 
 
Pada 2006 mereka berdua menerima barang titipan dari Ong, warga negara Malaysia, dari Batu Pahat, Malaysia dan Ellen, ke Batam. Barang titipan itu selanjutnya diserahkan ke Suryanto alias Ationg, atas permintaan Suryanto, Pujo dan Agus Hadi tidak mengetahui jika barang titipan tersebut adalah narkotika. 
 
Ini diperkuat dengan adanya Surat Pernyataan yang dibuat oleh Suryanto alias Ationg, 8 Januari 2006, menyatakan, Pujo Lestari dan Agus Hadi tidak mengetahui apa isi barang titipan tersebut. 
 
Sayangnya, surat pernyataan yang pernah diajukan sebagai novum di proses Peninjauan Kembali (PK) II kasus ini, tidak dijadikan pertimbangan hakim dalam membuat putusan PK-nya (2015). 
 
Pujo Lestari dan Agus Hadi diketahui tidak mendapatkan kuasa hukum saat dituduh terlibat dalam kasus Narkoba. 
 
Agus Hadi mendapatkan kuasa hukum setelah 20 hari penangkapan, sedangkan Pujo Lestari, baru menerima kuasa hukum 78 hari setelah ditangkap dan proses persidangan di PN Batam pertama digelar. 
 
Selain itu, Pujo Lestari dan Agus Hadi ditangkap dan ditahan pada 2 November 2006, namun baru menghadap hakim 9 minggu setelahnya, 30 Januari 2007. 
 
Lamanya jeda waktu tersebut semakin memperbesar celah unfair trial dimana kepastian hukum bagi tersangka dengan ancaman hukuman pidana mati menjadi terombang-ambing. (rtc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified