• Home
  • Nusantara
  • Chevron Pecat Ketua Serikat Buruhnya, Sarbumusi Riau Lapor ke Polisi
Kamis, 17 November 2016 06:45:00

Chevron Pecat Ketua Serikat Buruhnya, Sarbumusi Riau Lapor ke Polisi

padamkan kebakaran asap api latihan gabungan chevron CPI Dumai
 
PEKANBARU - Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Wilayah Riau mengecam PT Chevron Pasific Indonesia karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ketua serikat buruh setempat.
 
"PHK terhadap Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel, kita nilai sepihak. Makanya kami telah laporkan ini ke Polisi," ucap Ketua Sarbumusi Wilayah Riau, Umrah HM Thalib di Pekanbaru, Rabu.
 
Dia jelaskan, laporan tersebut telah disampaikan ke Badan Reserse Krimal (Bareskrim) Polri dengan Nomor: LP/859/VIII/2016/Bareskrim tanggal 23 Agustus 2016.
 
Atas dugaan tindak pidana pemberanggusan serikat pekerja oleh direksi Chevron dan pelimpahan ke Polda Riau dengan surat Nomor: B/5355/ops/VIII/2016/Bareskim.  
 
Sarbumusi juga telah melaporkan ke Ditjen Pengawasan dan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat Nomor: 226/DPP-K-SBMI/X/2016 tanggal 12 Oktober 2016.
 
"Kini Pak Nofel, sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda Riau sebanyak dua kali. Tapi Chevron, buru-buru ingin selesaikan masalah hak Pak Nofel setelah di PHK. Kan tidak nyambung," kata dia.
 
Menurutnya, Chevron telah melakukan pelanggaran melawan hukum yakni kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai konvensi Internasional Labour Organization (ILO) No.87/1948 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi.
 
Konvensi itu telah diratifikasi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden No.83/ 1998, dan Konvensi ILO tentang hak berorganisasi dan berunding bersama No.98/1949 telah diratifikasi dalam Undang-undang No.18/1956.
 
Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel sebagai ujung tombak dalam melawan dengan membela hak-hak buruh atas kesewenang-wenangan perusaan asal Amerika Serikat itu.
 
"Yang kita permasalahkan itu, penyebabnya PHK. Bukan setelah Pak Nofel di PHK oleh Chevron," tegas Umrah dilandasi.
 
Manager komunikasi Chevron, Tiva Permata hingga berita ini diturunkan, belum menjawab pesan singkat yang dikirim pukul 14.12 Wib terkait PHK Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel.  
 
Tercatat total hingga akhir April 2016, Chevron telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 806 orang karyawannya.
 
Sebanyak 740 orang di antaranya, telah dirumahkan Maret 2016 akibat menjalankan program pengelolaan tenaga kerja dari total 1.600 pekerja di perusahaan berasal Amerika Serikat itu.
 
Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.
 
"Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan," katanya. (frc/int).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Serikat Buruh Laporkan PT Dumai Bulking ke Disnakertrans

    DUMAI, RIAU, -  Anggota dan para pekerja yang tergabung dalam Wadah Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel & Tembakau Fonfederasi Ser
  • 9 tahun lalu

    Perusahaan ikut andil membangun Negeri

    DURI, BENGKALIS, RIAU,  - Sesuai esensinya dari, oleh dan untuk masyarakat, menurut Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, keberhasilan pembangunan itu, ditentukan oleh par
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified