• Home
  • Nusantara
  • Dana ADD Tak Bisa untuk Pembangunan Masjid, Pasar dan Sarana Olahraga!
Kamis, 22 Desember 2016 09:22:00

Dana ADD Tak Bisa untuk Pembangunan Masjid, Pasar dan Sarana Olahraga!

RIAU, NUSANTARA, - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Irwandi, melalui Kepala Bidang Pemdes, Saleh mengharapkan kepada aparat desa agar tidak menggunakan dana desa untuk pembangunan masjid, pasar dan sarana olahraga. 
 
Pasalnya, pembangunan masjid, pembangunan pasar dan sarana olahraga telah dianggarkan oleh pemerintah, dan dimasukkan dalam kegiatan pembangunan pemerintah, baik pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. 
 
"Pembangunan yang menggunakan dana ADD, tidak bisa digunakan untuk pembangunan masjid, pasar maupun sarana olahraga, karena pembangunan sarana itu telah dianggarkan oleh pemerintah," katanya kepada KapurNews.com, Senin (19/12/2016).
 
Menurutnya, aloaksi dana ADD bisa saja untuk pembangunan fisik seperti pembangunan jembatan, semenisasi jalan dan pembukaan jalan baru, PAUD serta yang lainnya.
 
Seperti masyarakat desa Banjar Guntung, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan gantung, karena selama ini masyarakat menggunakan rakit sebagai alat transportasi di Sungai Kuantan. Untuk pembangunan itu tentunya perlu kerjasama dengan desa-desa yang berada di seberang sungai, seperti dengan Desa Bukit Pedusunan atau Desa Luai. (kpr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified