Senin, 29 Agustus 2016 08:32:00
Danlanud Minta TNI dan Manggala Agni Diberikan Kewenangan Menyegel Lahan Terbakar
PEKANBARU, RIAU, - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin Marsma Henri Alfiandi minta Tim Satgas baik dari TNI mau pun Manggala Gani diberikewenangan menyegel lahan masyarakat maupun perusahaan yang terbakar.
Perwira berbintang satu ini bahkan menyindir alasan pihaknya meminta diberi kewenangan, karena kepolisian sebagai penegak hukum lambat melakukan langkah-langkah tegas dengan menyegel lahan yang sudah terbakar.
"Biarkan kami police line, dan satu tahun dilarang menanam. Selama ini kan diberikan ke penegak hukum hanya terbatas. Dan ini saya pastikan ada permainan, lahan sengaja dibakar. Nanti setelah satu tahun terserah dari kepolisian mau enam bulan mau setahun penyelesainnya terserah. Sudah pasti ada permainan, dalam tanda kutip yaa," kata Danlanud saat rapat evaluasi Karlahut yang saat itu juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rapangile, Ahad (28/8/16).
Menurut Danlanud, pihaknya ingin ada konsep baru dengan totalitas. Dimana menurutnya, ketika terjadi kebakaran lahan yang dilakukan secara sengaja maka harus ada tindakan cepat berupa penyegelan.
Tindakan tegas itu juga untuk memberikan efek jera kepada para pembakar lahan di Riau yang susah berlangsung selama 18 tahun terakhir.
"Kita sudah melakukan pemboman air, tim darat dari Manggala agni dan TNI AU, AD juga sudah bekerja. Tapi penegak hukumnya tidak ada untuk melakukan police line. Kami minta kami diberikan kewenangan untuk mempolice line lahan yang terbakar," tegas Danlanud.
Menurut Danlanud, selama ini lahan yang sudah dibakar dibiarkan saja, harus menunggu dulu beberapa bulan baru diberi police line. Sebaiknya jika diberikan kewenangan kepada Tim Satgas bisa bekerja lebih cepat langsung menyegel kawasan tersebut. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar