Minggu, 31 Juli 2016 10:19:00
Dari Meranti Keluarga Pujo Lestari Minta Pengampunan Presiden
Terpidana Mati
PEKANBARU, RIAU, - Pujo Lestari batal masuk dalam gelombang ekekusi terpidana mati narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keluarganya di Kabupaten Meranti di Riau, merasa bersyukur. Pihak keluarga mengklaim Pujo korban mafia narkoba.
"Kami bersyukur abang saya batal dilakukan eksekusi mati tadi malam. Semoga pemerintah bisa memberikan pengampunan buat abang saya," kata Siti Nuriyah (29) warga Selat Panjang, Meranti.
Siti menceritakan, kakaknya Pujo tersandung kasus narkoba pada tahun 2006 silam di Batam. Pujo sendiri selama ini hanya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa sembako.
Apesnya, kapal yang dibawanya itu membawa ribuan butir ekstasi dari luar negeri. Dua orang rekannya juga turut ditangkap. Lantas dalam persidangan Pujo dianggap sebagai bandar narkoba.
"Kalau abang saya itu bandar narkoba, pastilah ekonominya lumayan tak hidup susah. Sampai sekarang abang saya itu tak punya rumah, mereka hidup menumpang di rumah orang tua kami," kata Siti.
Siti menceritakan, pihak keluarga tidak keberatan Pujo dieksekusi mati jika memang sebagai bandar narkoba. "Keluarga kami pun iklas kalau memang abang saya itu bandar narkoba untuk diekekusi mati. Tapi apa iya, bandar narkoba hidupnya pas-pasan. Dia hanya korban dari jaringan mafia narkoba," kata Siti dilansi dari detik.com.
Masih menurut Siti, istri Pujo yang tak lain kakak iparnya sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk menambah penghasilan untuk menyekolahkan dua anaknya.
"Kami berharap, pemerintah bisa membuka mata hatinya melihat fakta kebelakang siapa sebenarnya Pujo. Kami selalu berdoa, semoga presiden memberikan pengampunan buat abang saya itu. Abang saya bukan bandar narkoba," kata Siti penuh harap. (dtc/*).
Share
Berita Terkait
Catatan KontraS, Inilah Jejak Kasus Dua Warga Meranti Hingga Divonis Mati
SELATPANJANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menulis di halaman Facebook nya terkait segelintir gambaran perjalanan Pujo Lestari dan Agus Hadi hi
Rutan Dumai Pindahkan Terpidana Mati dan Seumur Hidup ke Lapas Pekanbaru
DUMAI, RIAU, - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai memindahkan terpidana mati dan seumur hidup dalam kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Sel
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified