Kamis, 28 Juli 2016 06:57:00
Dewan Dukung Mabes Polri Usut SP3 yang Diterbitkan Polda Riau
Penghentian Penyelidikan Kasus Karhutla
PEKANBARU, RIAU, - Langkah Mabes Polri menurunkan tim untuk menginvestigasi masalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan Polda Riau atas 15 perusahaan yang diduga pembakar lahan di Riau pada tahun 2015 lalu, mendapat dukungan dari Komisi A DPRD Riau.
"Kita pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan Mabes, tentunya kita tidak akan mengintervensi proses mereka," kata Taufik Arrakhman, anggota Komisi A, Rabu (27/07/16).
Politisi Gerindra ini pun mengapresiasi langkah Mabes tersebut, apalagi jika hal itu dilatar belakangi dari laporan masyarakat yang sampai ke Mabes karena beranggapan tidak adanya rasa keadilan dalam persoalan ini.
"Mungkin pihak Mabes mengkroscek mekanisme proses SP3 itu, apakah sudah berjalan sesuai ketentuan atau tidak. Bisa jadi juga karena adanya desakan masyarakat yang merasa tidak adanya ketidak adilan dalam proses SP3 itu," ungkapnya.
Dengan turunnya tim Mabes, ia berharap segala persoalan yang berkaitan dengan SP3 ini bisa diselesaikan. Secara langsung atau tidak, persoalan ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat Riau, terutama asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan dan hutan.
"Berhubung proses hukum berjalan, mari kita hargai proses tersebut. Mudah-mudahan ada kejelasan dari semua persoalan yang berkaitan dengan SP3 ini," tutupnya.
Seperti dikutip dari sejumlah media, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, penyeledikan dilakukan oleh Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim di bawah komando Brigjen Mulyana selaku Karowasidiknya. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Hakim PN Pekanbaru ini Tolak Gugatan SP3, Walhi Riau Bakal Melaporkan Hakim ke KY
Walhi : kenapa Hakim Selalu Bilang, Kenapa masyarakat tidak bermitra dengan perusahaan, dan saya rasa itu melanggar kode etik hakim
Setelah Tim Advokasi Gugat Polda Riau, kini Giliran Walhi
PEKANBARU - Setelah tim advokasi menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaa
Hasil Audit SP3 Karhutla Telah Sampai Ke Tangan Kapolda Riau
PEKANBARU, RIAU, - Kepala Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi tim Mabes Polri terkait terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (
Proses Audit Investigatif jangan menjadi Sarana Pencitraan
PEKANBARU, NUSANTARA, - Sebanyak 18 orang perwira dari berbagai divisi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai melakukan proses audit investigatif
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified