Sabtu, 28 Januari 2017 13:50:00
Eh, Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK Bukan Termasuk OTT, Alasannya...
JAKARTA,- Sejumlah kalangan menilai ada sejumlah kejanggalan dari kasus yang menjerat Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut bahkan dianggap tidak masuk ke dalam kriteria tangkap tangan.
Hal itu lantaran penangkapan tidak dilakukan di tempat yang sama, baik terduga pemberi maupun perantara dan penerima suap. Opini ini terbentuk di media sosial ketika beberapa pakar hukum mengutarakan pendapatnya soal penangkapan tangan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 1 angka 19 jo Pasal 18 ayat (2) KUHAP.
Herman Kadir, seorang advokat, misalnya mengungkapkan bagaimana mungkin KPK menangkap tangan tapi para pelaku tidak bersamaan ditangkap adalam satu peristiwa suap. Bahkan, uang suapnya pun disebut masih berada di kantor pemberi suap, Basuki Hariman.
Sementara orang dekat Patrialis, Kamal, ditangkap di tempat golf Rawamangun. “Ini tidak masuk kriteria tangkap tangan,” katanya.
Patrialis Akbar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny ditangkap KPK, Rabu (25/1/2017).
Mereka ditangkap atas dugaan praktik suap menyuap penanganan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny.
KPK menuturkan kronologis penangkapan awalnya setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kasus suap terhadap Patriali. KPK pun menyelidiki lalu mengamankan Kamaludin.
Setelah itu, tim bergerak ke kantor Basuki Hariman di Sunter, Jakarta Utara. Di sana KPK mengamankan Basuki serta sekretarisnya yaitu NGF, dan enam karyawan lain. “BHR ini memiliki sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging,” kata Basaria. Dilansir pojoksatu.
Pada Rabu malam itu, setelah melakukan pengamanan, KPK kemudian bergerak mengamankan Patrialis. “Pada saat itu berada di sebuah pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta, bersama seorang wanita,” tutur Basaria. (*).
Share
Berita Terkait
VinFast Resmi Hadirkan Mobil Listrik VF 5 di Indonesia
JAKARTA, INDONESIA - VinFast Auto secara resmi telah mel
Sosialisasi Pilkada Inhu 2024 Kedua
Tutup masa kampanye Pasangan SANDI Gelar Sholawat dan Doa bersama
BENGKALIS, POLITIK, - Kabupaten bengkalis tahun 2024, Calon Bupati Bengkalis Syahrial menggelar acara sholawat.
Acara
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah: Pendalaman Anak Sungai Upaya Lindungi Warga dari Banjir
RIAUONE, Inhu - Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Sabtu Pradansyah Sinurat, menyaksikan langsung kegiatan pendalaman anak sungai Sabtu (23/11/2024) di lokasi Perumah
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified