Sabtu, 06 Februari 2016 11:03:00
KPK Akan Dampingi Kejari Tembilahan Sampai Kasus Tuntas
Tangani Dugaan Korupsi Jembatan Sungai Enok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan membantu menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tahun anggaran 2013. Dengan melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Provinsi Riau, yang menangani perkara tersebut.
"KPK sudah memback up, mulai dari penyelidikan sampai di persidangan nanti, karena Kejari Tembilahan mengaku mengalami kesulitan," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Kuningan, Jakarta, Jumat (5/2/16).
Menurut dia, Kejari Tembilahan membutuhkan bantuan dalam pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus itu. Sehingga KPK memfasilitas dengan mendatangkan ahli untuk cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut.
"Kemarin kita sudah mendatangkan ahli untuk cek fisik jembatan. KPK membantu dengan menyediakan ahli konstruksi, ahli keuangan negara dan ahli pengadaan barang dan jasa," terangnya.
Dia menambahkan, KPK akan terus memberikan pendampingan atas kasus tersebut dari awal hingga akhir, dan para koruptor yang terlibat dalam proyek tersebut mendapat hukum.
"Sampai saat ini penanganan kasus masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," ungkapnya. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Terkait Proyek Jembatan Enok, Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Inhil Digeledah
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Kantor Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) digeledah petugas Kejaksaan Negeri Tembilahan
Komentar