Kamis, 13 Oktober 2016 07:37:00
Kabareskrim : Perubahan Paradigma Penanganan Terorisme
NUSANTARA, - Penetapan agar seluruh negara di dunia melaksanakan percepatan eliminasi ideologi teror, telah menjadi agenda dari Perserikatan Bangsa-bangsa.
Sebabnya karena paham penebar ketakutan itu merupakan salah satu persoalan dari peradaban manusia. Sebagai bentuk kepatuhan, saat ini Indonesia tengah menggodok Rancangan Undang-undang Terorisme di DPR RI. Untuk itu, pemahaman pencegahan dan penindakan terorisme yang efektif serta efisien menjadi kebutuhan.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, menyampaikannya usai menjadi pembicara di hadapan peserta Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 56 TA 2016 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Menurut Ari, menghadapi terorisme masa kini dan juga masa depan berarti mesti memiliki kemampuan adaptasi dengan banyak hal termasuk tekhnologi informasi.
“Kasus-kasus terorisme yang tercatat hingga saat ini, juga yang berpotensi terjadi di masa depan adalah foreign terorist fighter serta pertukaran ideologi teror melalui internet. Karenanya, para peserta yang hadir saat ini dan akan menjadi calon pemimpin di wilayahnya, mesti sensitif pada perubahan zaman yaitu terkoneksinya masyarakat dengan internet. Sementara internet itu sendiri serupa pedang bermata dua, bisa menjadi positif atau negatif. Segi negatif ini yang mesti segera dicegah,” papar Ari.
Berdasarkan data dan fakta, aksi terorisme di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah peristiwa di Medan. Dimana pelaku yang hendak meledakkan bom itu justru tidak berafiliasi dengan kelompok manapun. Di hadapan media ia juga mengakui bahwa tindakannya dilakukan justru karena terpengaruh dari internet. Selain itu juga, Perserikatan Bangsa-bangsa juga sudah memberikan sinyalemen atas potensi kehadiran foreign terorist fighter.
Selain itu, Ari juga menambahkan, pengalamannya selama ini bertugas di wilayah konflik telah membuka matanya bahwa pendekatan khas Indonesia menjadi salah faktor untuk mengeliminasi paham teror.
“Pengalaman saya di wilayah konflik mengungkapkan bahwa salah satu cara paling sederhana untuk mencegah radikalisasi justru dengan turun langsung ke lapangan. Dengan pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh di wilayah bertugas, benteng penahan dari gempuran terorisme justru terbangun. Untuk itu, sudah saatnya paradigma saat ini adalah pencegahan, pencegahan, pencegahan. Turun langsung ke masyarakat,” tambah Ari.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI, Muhammad Syafii mengapresiasi inovasi atas perspektif Polri terkait dengan penanganan terorisme di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi paradigama Polri dan penanganan terorisme di Indonesia. Pembekalan yang dilakukan saat ini kepada calon pemimpin di wliayah pastinya akan mengubah wajah Indonesia terkait dengan penanganan terorisme. Ini juga menjadi modal bagi kami sebagai Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI,” ujar Syafii.
Menanggapi analisa potensi bentuk terorisme masa kini dan masa depan dari Polri itu, mantan komandan komando pusat hijad Maluku, Jumu Tuani, juga menyepakati. Jumu yang hadir sebagai salah satu narasumber serta telah usai menjalani program deradikalisasi ini juga mengungkapkan fakta bahwa masifnya penyebaran ideologi teror saat ini berbeda jauh dengan eranya.
“Dulu semuanya serba manual. Kini, internet mengubah juga wajah terorisme. Lewat telepon genggam yang terkoneksi internet, seseorang sudah bisa mengakses portal-portal yang radikal. Dan saya temukan fakta itu,” ungkap Jumu.
Dari titik itu, pungkas Ari, pencegahan ideologi teror mesti melibatkan pendekatan yang konsepnya justru mampu menyentuh hati seluruh masyarakat. Untuk itu mesti menjemput bola yaitu dengan langsung merangkul seluruh elemen bangsa. (zar).
Share
Berita Terkait
Komentar