Selasa, 11 Oktober 2016 06:34:00
Kasu SP3 Perusahaan, Tim Investigasi Mabes Polri Sampai di Pekanbaru
PEKANBARU, NUSANTARA, - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia diketahui telah membentuk Tim Investigasi terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di 2015 lalu.
Tim tersebut berjumlah 18 orang yang berasal dari berbagai divisi di Mabes Polri, seperti Divisi Pengamanan dan Profesi, Divisi Hukum, serta Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri. Seluruhnya mulai melakukan audit investigasi, pada Senin (10/10).
“Ada 18 orang (anggota Tim Investigasi Mabes Polri). Ini dilakukan di Brimobda Polda Riau,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Senin.
Menurut Guntur, proses ini dilakukan selama satu pekan ke depan. Audit dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan tim internal Polda Riau yang sebelumnya telah dibentuk.
“Prosesnya dilakukan lebih kurang satu minggu ke depan. Sebelumnya, di internal Polda telah dilakukan proses evaluasi,” terang mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Lebih lanjut, Guntur menerangkan jika proses audit ini merupakan bentuk keseriusan institusi Kepolisian untuk menindaklanjuti terbitnya SP3 tersebut, dimana hal tersebut sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.
“Ini keseriusan Polri dalam hal SP3. Tim Audit Investigasi dari Mabes Polri, Div Propam, Itwasum Polri, Divkum dan dari Wassidik Mabes Polri, untuk melakukan audit investigasi terkait dengan terbitnya SP3 terhadap 15 perusahaan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, menegaskan jika jajarannya serius melakukan evaluasi internal. Ia bahkan telah menunjuk Wakapolda Riau, Kombes Pol Ermi Widyatno, untuk membantu proses evaluasi internal tersebut.
Selain proses audit investigasi secara internal, Kapolda juga memberi jalan untuk proses hukum lanjutan, yakni praperadilan bagi pihak lain. Proses ini tengah ditempuh oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan, dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau. Kapolda telah memberikan dokumen SP3 tersebut sebagai bahan untuk praperadilan. (hl/*).
Share
Berita Terkait
Mabes Polri Buka Kedok Dua Sindikat Narkoba Internasional
NUSANTARA, - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa kedok sindikat narkoba internasional kembali terbuka.
Mabes Polri Tes Urine Personel Polres Pelalawan
PANGKALANKERINCI, - Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo beserta 78 personil melakukan tes urin secara mendadak dari Biroprovos Divpropam, Pusdokkes Polri dan Propam
Satu Terindikasi Positif, Mabes Polri Tes Urine Personel Polres Inhu
RENGAT, INHU, - Tim Propesi dan Pengamanan (Propam) dan Bid Dokes Mabes Polri kunjungi Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk melakukan tes urine kepada seluruh personil Polri
Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Manusia di Dumai
DUMAI, RIAU, - Petugas Patroli Malaysia menahan sebuah speed dan seorang tekong beserta dua orang Anak Buah Kapal (ABK) sebagai warga negara Indonesia di perairan Malaysia.
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified