Minggu, 15 Mei 2016 07:29:00
Kejaksaan Tinggi Awasi Peredaran Buku Paham Komunis di Riau
PEKANBARU, RIAU, - Akhir-akhir ini masyarakat dikagetkan dengan beredarnya atribut-atribut berbau Partai Komunis Indonesia (PKI), mulai dari Bendera dan Kaos logo palu arit hingga buku paham komunis.
Bahkan, aparat penegak hukum baru-baru ini sudah melakukan penahanan terhadap kelompok yang kedapatan menjual dan menggunakan atribut PKI.Sebab itulah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memantau peredaran buku berbau paham komunis di Bumi Lancang Kuning. Pantauan dilakukan di sejumlah toko buku.
"Beberapa toko buku kita pantau. Sejauh ini, Riau masih aman dari peredaran buku-buku berbau ajaran komunis," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhammad Naim didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas, Mukhzan, di Pekanbaru, semalam.
Menurut Naim, pihaknya juga berusaha memantau peredaran secara tertutup atau individual. Namun, Naim mengatakan bahwa upaya ini sulit dilakukan.Untuk mempermudah, jaksa berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawasi doktrinisasi paham komunis.
"Kita bersinergi dengan Forkopimda, termasuk pengawasan peredaran baju kaus, atau lainnya yang memajang loko komunis, atau PKI," kata Naim.
Ditambahkan Mukhzan, penyebaran buku dan penggunaan logo terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa diancam pidana. Kepolisian juga dapat langsung melakukan penahanan terhadap pelaku. Hal ini juga berlaku pada penyebaran paham tersebut melalui forum atau media tertentu.
"Kalau ada disinyalir mengajarkan (paham komunis, red), polisi bisa langsung bertindak karena sudah diatur undang-undang," pungkasnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Kapolda Riau Minta Jaksa Hukum Mati Tersangka Pemilik 40 Kg Sabu dari Bengkalis
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain, geram dengan tersangka kepemilikan 40 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 160.000 butir pil ekstasi. Jend
Kejati Riau dan Pemkab Meranti Bahas Soal Pencegahan Tipikor
SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan pembahasan soal pencegahan tindak pida
Kajati Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Pelalawan
PANGKALANKERINCI, RIAU, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syukur SH,MH lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (02/02/2017).
Kejati Dalami Tudingan Dewan Soal Jual-beli Jabatan di Pemprov Riau
PEKANBARU, - Tudingan sejumlah anggota DPRD Riau terkait jual-beli jabatan di Pemprov Riau berpotensi jadi kasus hukum. Kejati Riau melakukan pendalaman dengan menurunkan i
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified