- Home
- Nusantara
- Kemenkeu : Gaji PNS tak Bisa Naik Karena Rp100 T Setiap Tahun untuk Gaji PNS Membebani Anggaran
Kamis, 06 Oktober 2016 20:51:00
Kemenkeu : Gaji PNS tak Bisa Naik Karena Rp100 T Setiap Tahun untuk Gaji PNS Membebani Anggaran
NUSANTARA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa menaikkan gaji PNS karena beberapa alasan. Diantaranya pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 100 triliun setiap tahun cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebab itu untuk mengendalikan belanja, salah satunya dengan meniadakan kenaikan gaji pokok aparatur negara, seperti di tahun ini dan tahun depan.
"Kalau sudah sebesar itu (Rp 100 triliun) ya segitu. Pensiun kan harus dibayar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, besaran gaji pokok untuk pensiunan PNS yang dibayarkan pemerintah sekitar 70 persen-80 persen dari gaji pokok PNS aktif. Negara baru lepas dari kewajiban membayar uang pensiunan apabila PNS tersebut sudah meninggal dunia.
"Hak si PNS hilang, jadi berkurang sedikit lah (beban) walaupun masih ada istri/suami dan anaknya yang menerima," terang Askolani.
Salah satu cara pengendalian belanja dari tingginya pembayaran uang pensiunan PNS, kata Askolani, dengan tidak menaikkan gaji PNS.
"Kita berusaha menahan lajunya supaya tidak naik cepat lewat kebijakan penggajian tidak harus selalu menaikkan gaji pokok," papar dia.
Ini termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) guna menjaga kesinambungan belanja negara.
Gaji pokok tersebut, dia mengakui, sangat membantu kesejahteraan para purna PNS. "Gaji pokok yang selalu diberikan itu sangat membantu lho. Karena kalau flat saja tanpa variasi kebijakan, uang pensiun makin lama makin besar," pungkas Askolani. (*).
Share
Berita Terkait
Sebulan, Pemko Pekanbaru Habiskan Rp21 M hanya untuk Gaji ASN
PEKANBARU, - Dalam sebulan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menyiapkan anggaran Rp21 miliar untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah tersebut untuk gaji sekit
Hingga 9 Januari, PNS di Kuansing Belum Gajian
TELUKKUANTAN – Kalau biasanya setiap tanggal 1 awal bulan mereka sudah menerima gaji, namun sekarang sudah tanggal 9 Januari, pegawai negeri sipil ( PNS ) yang ada di
Rohul Juga Terkena Dampak Pembekuan DAU
PASIRPANGARAIAN, RIAU, - Dampak pembekuan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 125/PMK.07/2016, turut dirasakan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified