Sabtu, 20 Februari 2016 10:15:00

Ketua MUI Imbau Umat Islam tak Gabung D4F

BANGKA, NUSANTARA, - Ketua MUI Pusat DR.KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat Bangka Belitung berhati-hati terhadap penawaran bisnis yang berpotensi mengarah ke money game.
 
"Seperti dream for fredom (D4F), itu berpotensi money game dan dalam islam itu namanya gharar, menipu akibat ketidakjelasan bisnis," ungkap Ma'ruf Amin dijumpai saat menghadiri pengukuhan pengurus LPPOM MUI Babel, Rabu (13/1/2015) di Rumdin Gubernur.
 
Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan gharar yang dimaksud adalah menipu seseorang dan menjadikan orang tersebut tertarik untuk berbuat kebatilan.
 
"D4F ini jauh dari syariah, dan mengandung unsur perjudian karena bisa untung besar dan juga rugi besar," jelasnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bergabung di D4F.
 
"MUI tidak memfatwakan ini haram karena tidak ada yang minta, hanya saja kami selalu mengingatkan umat islam untuk menghindarinya," pungkasnya.
 
Dosen di STAIN SAS Babel Harizan, lebih rinci menjelaskan tentang gharar. Dengan terpenuhinya kriteria Tadlis (penipuan) dan Gharar kata Harizan berarti lebih meyakinkan lagi bisnis ini haram.
 
Dia mengungkapkan, d4f juga masuk riba karena di identifikasi dari janji bonus 1% per hari dari modal yang di akadkan.
 
"Ini yang membingungkan, modal nya untuk investasi?, sedekah?, pinjam meminjam?, atau hutang piutang?). Semestinya sudah bisa terbayangkan, owner menjanjikan bonus 1% untuk akad yang tidak ada," terangnya.
 
Dikatakannya, bonus yang diterima berasal dari uang rekrut atau pendaftaran agen yang dibagikan kepada upline atau orang diatas yang mengajak downline diatur oleh sistem, tanpa ada usaha nyata yang dilakukan oleh seluruh member.
 
"Jadi indikasi ghararnya jelas sekali. Member d4f tidak memiliki sistem yang sempurna, dari sekian sample hanya memiliki flipchart dan mengandalkan video di youtube yang hanya menjelaskan tentang model rekrut member dan keuntungan," ujar Harizan.
 
Bisnis ini menurutnya menimbulkan mudharat, karena member yang bergabung paling akhir berpotensi kehilangan uang investasinya karena model pembagian bonus berasal dari pendaftaran member.
 
"Bisnis ini membuat orang malas mencari rejeki yang halal dikarenakan pendapatan yang berlipat ganda bagian sebagian member yang peringkatnya tinggi," ujar dosen fakultas syariah dan ekonomi islam ini.
 
Dengan penghasilan dari riba, maka kata Harizan makanan halal pun kehilangan makna halalnya karena menggunakan uang haram.
 
"Nah saya secara pribadi sudah serahkan ulasan ini kepada MUI Babel untuk ditelaah kembali dan meminta ulama untuk mengeluarkan fatwa tentang D4F," ujar Harizan.Bisnis ini menurutnya menimbulkan mudharat, karena member yang bergabung paling akhir berpotensi kehilangan uang investasinya karena model pembagian bonus berasal dari pendaftaran member.
 
"Bisnis ini membuat orang malas mencari rejeki yang halal dikarenakan pendapatan yang berlipat ganda bagian sebagian member yang peringkatnya tinggi," ujar dosen fakultas syariah dan ekonomi islam ini.
 
Dengan penghasilan dari riba, maka kata Harizan makanan halal pun kehilangan makna halalnya karena menggunakan uang haram.
"Nah saya secara pribadi sudah serahkan ulasan ini kepada MUI Babel untuk ditelaah kembali dan meminta ulama untuk mengeluarkan fatwa tentang D4F," ujar Harizan. (trb/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified