• Home
  • Nusantara
  • Komisi Yudisial Kecewa, Ketua PN Tembilahan Coreng Martabat Peradilan
Selasa, 28 Juni 2016 00:00:00

Komisi Yudisial Kecewa, Ketua PN Tembilahan Coreng Martabat Peradilan

KY.
JAKARTA - Beredar surat permintaan THR oleh seorang Ketua Pengadilan Negeri kepada pengusaha di Riau. Hal ini sangat disesalkan Komisi Yudisial (KY) karena telah mencoreng martabat peradilan.
 
Jika tindakan tersebut benar, maka mencoreng martabat dan integritas peradilan," kata juru bicara KY, Farid Wajdi kepada wartawan, Senin (27/6/2016).
 
KY menegaskan, surat permintaan itu tidak bisa diterima dalam semangat adiluhung dunia peradilan.
Perbuatan itu merupakan bagian dari perbuatan tercela karena dapat merendahkan kehormatan, martabat dan keluhuran perilaku profesi hakim.
 
"Pelajaran terpenting dari deretan kasus yang menimpa lembaga peradilan, mestinya lembaga peradilan harus mampu meminimalkan segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Tidak ada permaafan bagi pejabat pengadilan yang terus menggerus kewibawaan dan martabat peradilan," ucap Farid. (*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Jual Kawasan Hutan Lindung, Mantan Kepala BPN Tembilahan Jadi Tersangka

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Inhil, Riau berinisial MDJ alia
  • 9 tahun lalu

    Minta THR, Surat Sakti ini banyak Diperbincangkan Netizen

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Beberapa hari yang lalu, beredar surat sakti Mama Minta Air Kaleng berbentuk parcel oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kecamatan Pulau Burung, Kabupate
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified