• Home
  • Nusantara
  • Koperasi Syariah 212, Akan Menjadi Usaha Terbesar Bagi Umat Islam
Sabtu, 21 Januari 2017 16:37:00

Koperasi Syariah 212, Akan Menjadi Usaha Terbesar Bagi Umat Islam

internet
Susunan Dewan Penasihat dan Dewan Pengurus
NUSANTARA, RIAUONE.COM - Dalam rangka menunjang pertumbuhan Koperasi Syariah 212, dikembangkan beberapa produk antara lain produk pendanaan, pembiayaan, dan pengembangan usaha.
 
Produk Pendanaan
 
Simpanan pokok merupakan kontribusi al musahamah atau saham yang dimiliki oleh anggota di Koperasi Syariah 212 yang dibayarkan sekali oleh anggota, yakni sebesar Rp 212.000. 
 
Simpanan pokok ini tidak dapat diambil kecuali anggota berhenti menjadi anggota atau mengundurkan diri.
 
Simpanan wajib merupakan kontribusi al musahamah atau saham yang dimiliki oleh anggota di Koperasi Syariah 212 yang dibayarkan sekali sebulan sebesar Rp 10.000 atau sekali setahun sebesar Rp 120.000 oleh anggota. 
 
Simpanan wajib ini tidak dapat diambil kecuali anggota berhenti menjadi anggota atau mengundurkan diri.
 
Tabungan Investasi/Simpanan Sukarela
 
Tabungan Investasi merupakan kontribusi dana dengan akad mudharabah mutlaqoh yang akan dikelola secara syariah oleh Koperasi Syariah 212. 
 
Tabungan Investasi ini adalah suatu kekuatan koperasi yang sesungguhnya. Tabungan ini tidak ada batas maksimum berapa dana yang disimpan, karena semakin besar dana yang disimpan akan semakin baik. 
 
Untuk sementara akan dikembangkan beberapa tabungan investasi antara lain :
 
– Tabungan investasi untuk pengembangan waralaba dan jaringan ritel
– Tabungan investasi untuk pengembangan properti syariah
– Tabungan investasi untuk pengembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
 
Seluruh tabungan investasi berjangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang untuk periode berikutnya.
 
Wakaf tunai produktif merupakan terobosan untuk mengoptimalkan potensi sosial ummat dalam bentuk wakaf tunai. 
 
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku wakaf tunai dapat dikelola oleh LKS seperti perbankan syariah, ataupun Koperasi yang telah mendapat izin dari departemen koperasi. 
 
Besar harapan dengan wakaf tunai produktif ini dapat dikembangkan kerja sama- kerja sama dengan lahan-lahan wakaf yang masih idle seperti lahan-lahan yang strategis di dekat pasar dapat dibangun ruko atau apartemen, karena dibangunnya ruko atau apartemen maka lahan tersebut dapat menjadi produktif dan hasil keuntungannya dapat dikembalikan kepada ummat sementara asetnya akan tetap menjadi aset wakaf.
 
Produk Pembiayaan
 
Mencakup pengembangan kawasan pemukiman dan properti syariah. 
 
Produk ini didasarkan atas kerja sama pemilik lahan secara bagi hasil. 
 
 
Koperasi Syariah 212 akan berperan sebagai pengembang (developer) dan pemasaran ke seluruh anggota. Anggota dapat juga berperan sebagai turn key contractor. 
 
Oleh karena itu, kami mengundang segenap kaum muslimin yang memiliki lahan untuk bekerja sama mengoptimalkan lahan strategisnya. 
 
Besar harapan bahwa lahan-lahan kaum muslimin akan tetap di tangan kaum muslimin dan tidak lepas ke pihak lain.
 
Produk Pengembangan Usaha
 
Salah satu sektor strategis ekonomi ummat adalah penguasaan jaringan waralaba dan mini market secara nasional. 
 
Jaringan ini baru dapat dikembangkan seandainya supply chain berupa distribution centre telah berhasil dibangun. 
 
Sementara distribution centre baru akan ajeg ketika manufaktur kebutuhan pokok berupa makanan dan minuman serta kebutuhan harian dapat dikuasai.
 
Target penting lain pengembangan usaha adalah akuisisi pabrik-pabrik dan manufaktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
 
Strategi pengembangan usaha ini akan menjadi semakin mudah bila lembaga keuangan syariah berupa perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah dapat dikonsolidasikan. Konsolidasi dapat dilakukan dalam bentuk penyertaan saham di Koperasi Syariah 212.
 
Jaringan usaha 212 berkewajiban untuk bermitra dengan sebanyak mungkin usaha-usaha ummat yang sudah ada dan bukan mematikan usaha ummat tersebut seperti warung-warung sederhana dan pasar tradisional.(Sur)
 
Daftarkan diri Anda menjadi Anggota Koperasi Syariah 212 
www.koperasisyariah212.co.id
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Geger Bank Syariah Nasabah Ngaku Hilang Uang Lebih dari Rp300 Juta, BSI: itu transaksi sah

    NASIONAL, BISNIS, - Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) tengah menjadi sorotan nasabah, termasuk warganet di linimasa Twitter. Beberapa diantaranya mengeluhkan soal gangguan ya

  • 4 tahun lalu

    KUD Tunas Muda Siak Perkarakan Soal Lahan Dijual ke KUD Sialang Makmur Pelalawan

    RIAUONE.COM,SIAK- Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Muda yang berada di Kampung Teluk Merbau, Dayun, Siak. Perkarakan soal sengketa lahan yang dijual kepada KUD Sialang Makmur, Kec

  • 6 tahun lalu

    BRI Syariah di Tunjuk BPKH untuk Terima Setoran Dana Haji

    Jakarta,  - Bank BRIsyariah merupakan salah satu bank syariah yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menerima setoran awal biaya haji.
  • 7 tahun lalu

    KUD Wisma Tani Terima Sertifikat NIK Dari Kementrian Koperasi Dan UKM

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Rapat Anggota Tahunan ( RAT) tahun buku 2017 serta pergantian dan pemilihan Ketua KUD Wisma Tani Desa Air panas Kecamatan Pendalian IV Koto, yang
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified