Kamis, 12 November 2015 17:33:00
Kunci izin bongkar muat berada pada kepala Bea dan Cukai
Bea Cukai Dumai Biarkan Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Rakyat
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Meski kelayakan dan izin bongkar barang import yang berlangsung di pelabuhan rakyat Dumai masih menjadi tanda tanya untuk kelayakannya, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang pihak Bea dan Cukai Kota Dumai memberi pelayanan izin bongkar terhadap kapal yang masuk.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Dumai, Puguh Wiyatno melalui Kasubsi Penyuluhan, Jayadi mengatakan selagi pihak pengaju bongkar mendapat izin dari kepala kantor maka aktivitas bongkar dipelabuhan mana pun resmi.
“Selagi pihak bongkar mendapat izin dari kepala kantor maka untuk aktifitas bongkar bisa dilaksanakan dimana pun pelabuhannya, “ucap Jayadi.
Selain itu, dikatakan Jayadi dengan diberinya izin dari Kepala Kantor pihaknya langsung melakukan pemeriksaan seluruh dokumen mengenai izin bongkar.
“Meski sudah mendapat izin, petugas kita yang dilapangan tetap melakukan pemeriksaan dokumen mengenai seluruh izin bongkarnya,” ujar Jayadi.
Ditambahnya lagi, untuk setiap pelaksanaan bongkar barang import yang berlangsung di Pelabuhan Rakyat pihaknya juga menurunkan personil untuk pemeriksaan barang.
“Saat berlangsungnya bongkar barang import di Pelabuhan kita menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang sesuai dengan izinnya. Dan pemeriksaan yang kita lakukan hanya untuk sebagian barang saja, namun untuk menunjuk lokasi berlangsungnya bongkar dipelabuhan itu bukan wewenang kita, melainkan pihak KSOP,”tukas Jayadi.
Berdasarkan pantauan yang berhasil dirangkum dilapangan untuk aktifitas bongkar barang import yang berlangsung di Pelabuhan Rakyat Kota Dumai masih terlihat minimnya fasilitas. Selain itu, untuk pos pengawasan pihak Bea dan Cukai Dumai juga tidak terlihat di Pelabuhan tersebut.
Dengan begitu, dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak BC tidak menutup kemungkinan bakal masuknya narkoba di Kota Dumai dengan mudah seperti yang terungkap beberapa waktu lalu. (bkb/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar