• Home
  • Nusantara
  • LBH Pekanbaru Melaporkan PT Riau Bara Harum terkait Dugaan Kasus Lingkungan
Minggu, 18 Desember 2016 20:49:00

LBH Pekanbaru Melaporkan PT Riau Bara Harum terkait Dugaan Kasus Lingkungan

PEKANBARU, - Pengelolaan sumber daya alam semestinya bermanfaat bagi keselamatan warga dan lingkungan.  UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. 
 
Hak-hak penguasaan Negara semestinya dipahami oleh pemangku negara untuk kepentingan rakyat. Artinya Pengelolaan sumber daya alam semestinya bermanfaat bagi keselamatan warga dan lingkungan.
 
Ketersediaan sumberdaya alam yang digunakan sebagai sumber energi di Negara ini memiliki keterbatasan, namun ekploitasinya dilakukan secara berlebihan.
 
Diperparah lemahnya strategi pengelolaan dan pengawasan dalam pemanfatan energi yang diharapakan mengedepankan aspek keberlanjutan. Hal itu berakibat pada munculnya kompleksitas dalam pengelolaan energi nasional hingga saat ini termasuk terjadi di Provinsi Riau.
 
Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru berencana melaporkan Perusahaan Tambang PT Riau Bara Harum yang berlokasi di Kabupaten Indra Giri Hulu ke Polda Riau terkait dengan Perkara dugaan Melakukan Kejahatan Lingkungan. 
 
Dugaan ini akan dilaporkan pada Hari Senin 19 Desember 2016 di krimsus polda riau. Laporan ini berdasarkan dugaan yang di dapat oleh LBH Pekanbaru bahwa:
 
Pertama, PT Riau Bara Harum melakukan penambangan batu bara di kawasan hutan tanpa izin “izin Pinjam Pakai sudah habis, tetapi PT RBH tetap beroperasi hingga oktober 2014” Kata Aditia Bagus Santoso, Advokat Publik LBH Pekanbaru, di tambahkan Adit pula, bahwa sebagian wilayah pertambangan PT RBH juga masuk kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
 
Kedua, kelalaian mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, “Perusahaan atau pihak yang membiarkan galian tambang terbuka tanpa direklamasi bisa dikenakan pidana” tambah Aditia. PT Riau Bara Harum melakukan aktivitas pertambangan di 3 wilayah adiministrasi kabupaten indragiri hulu, yaitu Kelurahan pangkalan kasai  dan desa kelesa kecamatan siberida, serta desa siambul kecamatan batang gansal.
 
“PT RBH Meninggalkan 12 lobang bekas galian tambang, dan ada 1 lobang yang di manfaatkan warga sekitar karena air bersih yang biasa digunakan warga, dimatikan atau dirusak oleh PT RBH” ungkap Daud Frans, Direktur LBH Pekanbaru. 
 
Daud juga menambahkan bahwa pada beberapa bulan lalu, lobang tambang tersebut telah memakan 1 korban jiwa “Lobang bekas galian tambang tersebut longsor, dan menimbun salah seorang warga sekitar” tambah Daud Frans.
 
Atas dugaan Pelanggaran tersebut, LBH Pekanbaru melaporkan dugaan Kejahatan Lingkungan PT Riau Bara Harum ke Polda Riau, “bahwa sesuai dengan UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PT. Riau Bara Harum melakukan kegiatan aktivitas pertambangan batubara di kawasan hutan yang sudah tidak diperpanjang izinnya oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
 
Artinya aktivitas PT RBH illegal dan dengan adanya 1 warga meninggal dunia akibat tidak di reklamasinya 1 lobang tambang, menurut kami sudah memenuhi unsur Kejahatan lingkungan dilakukan oleh PT RBH” Tegas Daud Frans. (zar/*).
Share
Berita Terkait
  • 7 jam lalu

    Trend Micro Named a Magic Quadrant Leader for Email Security Platforms


    Trend Vision One - Email and Collaboration Security is a criti
  • -5657 detik lalu

    Di Tengah Meningkatnya Permintaan BIM, Graphisoft Siap Tingkatkan Dominasinya di Asia Tenggara


    SINGAPURA - Graphisoft, pemimpin global dalam perangkat lunak
  • 7 jam lalu

    Hollywood's Style Icon Zendaya Makes Her Stunning Wax Debut at Madame Tussauds Singapore


  • 8 jam lalu

    Graphisoft Strengthens Presence in Southeast Asia Amid BIM Demand Surge


    Hungarian-based technology leader underscores its commitment to education, sustainability, and innovation
    Komentar
  • 1
    Kilas Global  5 hari lalu

    DHL Express enhances Asia Pacific network to help customers manage geographic headwinds

  • 2
    Kilas Global  7 hari lalu

    Sejumlah Perusahaan di Indonesa Raih Penghargaan di ACES Awards 2024

  • 3
    Kilas Global  7 hari lalu

    OPPO Find X8 Pro: Capturing Iconic Moments in the UEFA Champions League as the Matchday Phone for Legends and Fans

  • 4
    Politik  kemarin

    Ketakutan Rakyat Terhadap Pajak, Pro-Jokowi Sorot PDIP soal PPN 12%: Suara Terbesar di DPR Jangan Cuci Tangan

  • 5
    Kilas Global  4 hari lalu

    Lexus Drives into Its Fifth Year as The Official Automotive Partner of The HSBC Women's World Championship 2025

  • 6
    Kilas Global  4 hari lalu

    HKSTP Bringing Largest Ever Delegation of Hong Kong Tech to CES 2025 Highlighting Latest Solutions to Global Challenges

  • 7
    Kilas Global  7 hari lalu

    Get Ready to Celebrate Christmas and New Year at Bangkok's EM District with Extended Hours

  • 8
    Kilas Global  3 hari lalu

    Delta Dunia Group Delivers Steady 9M 2024 Results with Transformative Milestones to Fuel Long-Term Growth

  • 9
    Kilas Global  3 hari lalu

    Top 3 Best Places to Work in Indonesia for 2024 revealed

  • 10
    Kilas Global  5 hari lalu

    FBS Helps Traders Turn 2025 Resolutions into Reality with its Happy New Trade Promo

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified