Rabu, 25 Januari 2017 22:59:00
LE Kecewa Dengan Menteri Kominfo, Ini Alasannya!
Lukman Edi
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy (LE), mengaku kecewa dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara. Pasalnya, Rudiantara enggan hadir memenuhi undangan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RUU Pemilu beberapa waktu lalu.
“Kita minta Menkominfo datang tapi enggak datang, kita sangat kecewa sekali,” sesalnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017), seperti dilansir dari RMOL.co.
Padahal, lanjut LE, pihaknya juga ingin mendalami apakah di sektor hilir, Kemenkominfo bisa memblokir akun-akun tertentu di sosial media (sosmed). Jika bisa, maka akan dipertimbangkan perihal memasukan aturan soal itu.
“Jadi masih mempertanyakan kemungkinan-kemungkinan. Jadi kan kita dapat informasi Jerman melakukannya, kita bisa enggak. Jerman saja bisa denda google Rp 7 miliar karena enggak bayar pajak. Misalnya Twitter menyebarkan berita hoax lalu diperingatkan enggak peduli, ya kita bisa denda ya kita tutup,” jelas politisi PKB tersebut.
Aturan bagi penyedia sosial media turut menjadi bahasan Pansus RUU Pemilu. Untuk itu, koordinasi dengan Menkominfo diperlukan demi kelancaran pembahasan RUU Pemilu.
LE mengatakan pihaknya butuh bertanya langsung kepada Rudiantara untuk bisa menghadirkan pihak perusahaan penyedia internet.
“Kita mau tanya bisa enggak kita panggil Yahoo, kita panggil Google, Facebook, Twitter, dan Instagram untuk kita antisipasi, kita cegat provokasi-provokasi masyarakat di hulunya,” pungkasnya. (net)
Share
Komentar