Selasa, 24 November 2015 23:58:00
Lagi, Kilang Pertamina RU II Dumai cemari Lingkungan warga Dumai
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pertamina Refenery Unit II kembali melakukan dugaan pencemaran lingkungan ke pemukiman penduduk yang berada di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (24/11/15).
Perusahaan itu memang memiliki kilang pengolah minyak bergandengan dengan pemukiman penduduk. Adapun limbah yang ditimbulkan itu berupa debu hitam beterbangan hingga radius 1 kilometer ke pemukiman penduduk yang berada di daerah itu.
Utusan warga Kelurahan Tanjung Palas Muhammad Ali, kepada awak media menjelaskan bahwa debu hitam itu sudah mengotori pakaian warga yang terjemur, kolam ikan dan penampungan air warga. Kejadian seperti ini sudah tidak dapat ditoliler warga setempat.
"Kami tidak ingin kemarahan masyarakat berlarut-larut hingga menyebabkan keributan, karena ini alat vital dan saat ini tahun politik. Kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan kejadian seperti ini. Karena, kami sebagai warga sering terkena dampaknya," kata Ali yang juga Anggota DPRD Kota Dumai.
Warga lainnya, Jumali menyampaikan bahwa warga Tanjung Palas sudah tidak ingin tinggal di ring I Pertamina Dumai. Mengingat persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan Pertamina sudah berulang kali. Tapi, tindakan tegas dari pemerintah juga tidak ada.
"Kita muak, tolong aparat pemerintah dan aparat hukum jangan membela Pertamina untuk menghambat keinginan warga pindah dari Tanjung Palas. Sebab, ini sudah menyangku nyawa dan nasib yang berada di zona bahaya dari operasional kilang minyak Pertamina," tegasnya.
Ditegaskannya, kalau tidak penduduk di Kelurahan Tanjung Palas pindah, maka diharapkan perusahaan milik Negara itu yang berambus dari Kota Dumai ini. Sebab, warga sudah bosan dan sering menimpa kejadian yang membuat penduduk di sini ketakutan.
Sementara Humas PT Pertamina RU II Dumai, Yefrizon, ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian kegagalan hasil pembuangan pada Boiler 4 hal itu menyebabkan sisa pembakaran dan adanya jelaga (debu pembakaran.red) yang berterbangan ke rumah penduduk.
Sedangkan Pemerintah Kota Dumai melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat belum bisa memprediksi sementara dampak dari debu hitam yang memenuhi rumah warga karena keterbatasan alat pemeriksaan lingkungan hidup.
"Untuk saat ini kita belum periksa hasil dari debu hitam yang dari pembakaran PT Pertamina Refenery Unit II Dumai karena keterbatasan alat periksa lingkungan," kata Sri Ramadhani kepala laboratorium dan pengawas KLH Dumai. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar