• Home
  • Nusantara
  • Mantan Pejabat Banyak Kuasai Aset, Pemprov Riau Rugi Rp200 M
Jumat, 06 Januari 2017 10:47:00

Mantan Pejabat Banyak Kuasai Aset, Pemprov Riau Rugi Rp200 M

ilustrasi.
NUSANTARA, RIAU, - DPRD Riau mendukung penuh rencana Pemprov Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melakukan penertiban aset yang ada di Provinsi Riau. Karena saat ini diketahui, aset di Provinsi Riau yang masih belum diselesaikan jumlahnya mencapai Rp 200 miliar.
 
Anggota Komisi C DPRD Riau, Yulianti mengakui, saat ini memang masih banyak mantan birokrat pemerintah Riau yang belum mengembalikan aset inventaris negara meski tak lagi aktif menjabat.
 
"Untuk menggaet KPK tersebut kita sangat setuju. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi memang seharusnya demikian caranya untuk menyelesaikan masalah aset yang masih belum dikembalikan kepada pihak Pemprov Riau," ujar Yulianti.
 
Menurut Politisi Demokrat ini, aset tersebut nantinya bisa untuk menambah pendapatan daerah jika sudahh dilakukan pelelangan oleh pihak Pemprov Riau.
 
"Jangan sampai didiamkan begitu saja, sehingga daerah kita merugi," imbuhnya.
 
Hal senada, juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya yakni Ilyas HU. Ia menyampaikan, dengan dilibatkannya KPK tersebut tidak ada lagi kecurigaan kepada Pemprov Riau.
 
"Dengan adanya KPK itu, akan membuka jalan terbaik untuk Riau ke depannya. Agar lebih terang menerang dan tidak ada yang saling curiga mencurigai," tuturnya. (*/int).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified