Senin, 19 Maret 2018 07:01:00
Melebihi Gereja, Menara Masjid Sentani Jayapura Papua Dituntut Dibongkar
JAZIRAH, – Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGKJ) menuntut menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura dibongkar.
Ketua Umum PGGKJ, Pendeta Robbi Depondoye mengatakan, pembongkaran harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi dilayangkan.
"Pernyataan ini kami sampaikan kepada pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura, DPRD, dan Polres Kabupaten Jayapura. Maka kami mulai hitung. Hari ini adalah hari pertama, sampai 14 hari ke depan," ujar Robbi saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA pada Sabtu, 17 Maret 2018.
Tuntutan tersebut merupakan sikap resmi PGGKJ yang dirumuskan dalam Konferensi I pada 16 Februari 2018. Menurut Robbi, tuntutan dikeluarkan karena masyarakat di sekitar lokasi pembangunan masjid menyatakan ketidaksukaannya. PGGKJ yang mewakili umat Nasrani di sana lantas mengeluarkan pernyataan sikap untuk direspons oleh pemerintah setempat, termasuk pihak yang membangun masjid.
"Masalah itu muncul ketika semua orang mulai melihat bahwa ketinggian bangunan ini (menara masjid) melebihi gedung-gedung gereja yang ada di sekitar situ," ujar Robbi.
Surat Persekutuan Gereja Jayapura PGGJ
Robbi beralasan, kenyataan bahwa Nasrani merupakan agama yang membuka keterisoliran Papua melalui para pengabar Injil pada 1911 dan harus dijadikan pertimbangan untuk menyikapi masalah ini. Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua juga harus turut dipertimbangkan. "Papua memiliki kekhususan," ujar Robbi.
Surat Persekutuan Gereja Jayapura PGGJ
Robbi mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang melakukan pembangunan masjid yang sudah berlangsung selama satu tahun ini. Robbi meminta pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif. Cara lain akan ditempuh jika dalam 14 hari, belum ada titik temu penyelesaian masalah. Robbi mengaku belum mau mengungkap maksud cara lain yang ia sampaikan.
"Kalau tidak mendapat tanggapan, maka jelas, dari apa yang menjadi keresahan masyarakat, ada langkah sendiri yang akan dikirim PGGJ. Kita masih memiliki cara lain. Ada cara lain yang akan kita lakukan. Tapi kita mengawalinya dengan, marilah kita gunakan cara-cara santun dulu." (VIV).
sumber: viva.co.id
Share
Berita Terkait
Komentar