• Home
  • Nusantara
  • Menkominfo: Perusahaan Tv Kabel Tidak Boleh Mengutip Iuran!
Sabtu, 12 Desember 2015 12:48:00

Menkominfo: Perusahaan Tv Kabel Tidak Boleh Mengutip Iuran!

RIAUONE.COM, RIAU, ROC, - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menaruh perhatian serius terhadap sejumlah perusahaan tv kabel 'nakal' yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Riau.
 
Rudiantara yang ditemui Liputanoke sepulang kunjungan kerjanya dari Vietnam di Lantai 7 Kantor Kemenkominfo di bilangan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta baru-baru ini dengan tegas menyatakan, bila bisnis tv kabel sejumlah perusahaan di Pekanbaru tidak benar dan melanggar aturan.
 
"Ini sudah tidak benar, perusahaan tv kabel tidak boleh mengutip iuran kepada pelanggan jika belum keluar izin tetap," ujar Rudiantara didampinggi Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia.
 
Ia menambahkan, selama perusahaan tv kabel masih bersatus Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) Prinsip maka tidak dibenarkan jualan dan mengutip iuran.
 
Perusahaan tv kabel baru bisa menjalankan bisnisnya bila sudah mendapat IPP Tetap dari Kemenkominfo.
 
Berdasarkan laporan diterima Kemenkominfo, enam perusahaan tv kabel nakal di Pekanbaru yang secara terang benderang mengutip iuran 'haram' tersebut yakni, Harapan Multi Vision (HMV) Group Dumai Mandiri Jaya (HMJ), Asia Vision, Sentral Vison, Mekar Vision, Puti Kabel Nana, dan Maulana Vision. ***
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Cemaran Udara, Cerobong Asap Perusahaan Sawit persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara Ganggu Kesehatan Warga

    DUMAI, - Pagi 2 September 2021, Cerobong Asap Perusahaan Sawit keluarkan asap hitam, cerobong asap ini persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) di Jalan Datuk La

  • 4 tahun lalu

    [Foto] Pembuatan Kanal Gambut di Hutan oleh Perusahaan Sebabkan Gambut Kering Rawan Kebakaran

    RIAU, - Perusahaan kertas membuat kanal gambut, hal itu ditengarai sebabkan gambut kering dan rawan kebakaran.

  • 4 tahun lalu

    Pajak Air Permukaan di Kota Dumai, dari 77 Perusahaan hanya 5 yang terdata

    PARLEMEN, RIAU, - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke UPT Pengelolaan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, guna memperoleh informasi tentang pengelola

  • 4 tahun lalu

    Merajalela-nya Sawit Perusahaan dan Nasib Pulau-pulau Kecil di Kepri Kala Sawit Datang [2 Habis).

    Satu per satu pulau-pulau di Kepulauan Riau masuk perkebunan sawit perusahaan. Bagian sebelumnya menceritakan perkebunan sawit di Kabupaten Lingga, PT Sumber Sejahtera Logistik

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified