Minggu, 06 Desember 2015 08:54:00

Novel Baswedan dan Penegakan Hukum yang Aneh

novel baswedan. (tempo).
RIAUONE.COM, Jakarta - Novel Baswedan menghidupkan mesin sepeda motor bebek miliknya di parkiran kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Sang penyidik kemudian menutup kepala plontosnya dengan helm. Ia bersiap untuk pulang ke keluarganya yang ditinggalkan semalaman. 
 
Baru saja melaju beberapa meter, motornya dihadang awak media. Ia pun menghentikan lajunya. Membuka helm, ia kemudian menjelaskan kejadian saat dibawa polisi ke Bengkulu. "Tadi pagi saya kembali dari Bengkulu," katanya di halaman parkir KPK, Jumat, 4 Desember 2015.
 
Sehari sebelumnya, Novel mengurus pelimpahan berkas kasusnya di Badan Resere Kriminal Mabes Polri, lalu dibawa ke Kepolisian Daerah Bengkulu. Tak jadi ditahan polisi, Novel menginap semalam di Bengkulu dan pulang ke Jakarta keesokan paginya.
 
Di Bengkulu, mestinya berkasnya langsung dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi sudah menyatakan kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel lengkap. Dengan demikian perkara tersebut berlanjut ke tahap penuntutan di kejaksaan. Sampai Novel kembali ke Jakarta, pelimpahan berkas tak terjadi.
 
Kasus Novel terjadi pada 2004. Saat itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Dia dituduh menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet, yang ditangkap anak buahnya. 
 
Pada 2012, kasus mencuat kembali seiring pengusutan KPK dalam korupsi simulator surat izin mengemudi yang melibatkan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Polisi tiba-tiba menjadikan Novel, yang sudah bergabung dengan KPK, sebagai tersangka atas kasus yang terjadi pada 2004. Gesekan KPK-Polri itu mereda setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan.
 
Awal tahun ini, polisi kembali mengungkit Novel. Ini merupakan buntut ketegangan KPK-Polri setelah komisi antirasuah menetapkan calon Kepala Polri pilihan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka korupsi. Budi batal dilantik, tapi kasus Novel terus bergulir. 
 
Pada Kamis lalu, Novel dipanggil penyidik Bareskrim karena berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Alih-alih diantarkan ke Kejaksaan Agung, ia dibawa terbang ke Bengkulu. Di Bengkulu, ia tak dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu atau Kejaksaan Negeri Bengkulu, tapi 'disinggahkan' ke Kepolisian Daerah Bengkulu. "Di Polda Bengkulu cuma menungu, disuruh duduk dan tidak boleh keluar dari suatu ruangan," katanya. 
 
Novel tak diantarkan ke kejaksaan. Pelimpahan berkasnya ditunda. 
 
Di Polda, Novel malah diberikan surat penahanan. Namun penahanan tak terjadi. "Surat penahanannya ada tapi tidak dilaksanakan dalam berita acara. Mestinya surat itu bisa berjalan kalau ada berita acara," katanya. Ia menambahkan, "Memang urgensinya tidak ada untuk melakukan penahanan."
 
Belakangan, Kepala Polri Badrodin Haiti mengatakan polisi batal menahan Novel karena pimpinan KPK menjaminkan diri bahwa Novel tak akan kabur.
 
Pengacara Novel, Saor Siagian, mengatakan polisi berupaya 'menculik' Novel. "Saya takut ada orang yang bermain. Kasus Novel dikebut lagi ketika Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka. Kami wanti-wanti betul jangan kepolisian negara ini dimanfaatkan oleh orang tertentu," katanya.
 
Walau demikian, Novel mengatakan belum akan melaporkan persoalan itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau ke lembaga lain. "Saya protes karena perlu ada tindakan korektif. Itu yang paling penting," katanya. Namun jika ia melaporkan, dasarnya bukan dendam atau marah tapi perbaikan. "Kalau ada satu hal yang tidak baik, perbaiki, biar tidak terjadi lagi."
 
Bagi Novel, pengalaman tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi dalam memberantas korupsi. Keluarganya juga sudah memahami risiko tersebut. "Tentu saya menjelaskan kepada keluarga saya kalau ada risiko akibat pekerjaan saya karena itu yang saya pilih. Kenapa? Karena saya mau jadi penegak hukum," katanya. 
 
Novel mengatakan pekerjaannya sebagai penegak hukum memiliki banyak risiko. Ia tak mempedulikan risikonya karena pekerjaannya tersebut demi menegakkan kebaikan. Tapi, ia menyayangkan bahwa aparat yang bekerja untuk tujuan tersebut malah dimusuhi. (*).
source : tempo
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kubu Sebelah Bisa 'gelojotan' Antusiasme Puluhan Ribu Warga Bandung Ikut Jalan Sehat Bersama Anies Baswedan

    NASIONAL, Bandung, - Puluhan ribu warga tumpah ruah di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Januari 2023, untuk mengikuti kegiatan jalan sehat ber

  • 2 tahun lalu

    Anies Baswedan menjadi sosok kuat disebut menjadi yang terkuat sebagai Capres diluar lingkar kekuasaan Presiden Jokowi

    NASIONAL, POLITIK, -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sosok kuat bahkan disebut menjadi yang terkuat sebagai bakal Calon P

  • 3 tahun lalu

    Geger, tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk didepak Firli Bahuri dari KPK

    NASIONAL, - Para pegawai yang tidak lulus TWK kini sudah resmi didepak oleh Firli Bahuri dari KPK. Per 30 September, mereka sudah bukan lagi pegawai lembaga tersebut.

    Nove

  • 5 tahun lalu

    Pemprov DKI Akan Membangun Lebih Banyak Jalur Untuk Sepeda Di Ibukota

    RIAUONE.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bersama 1.500 pesepeda dari berbagai kota di Jakarta melakukan perjalanan dengan bersepeda yang dikemas dalam acara "Jakarta Ni

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified