Selasa, 03 Mei 2016 13:16:00
PLN Tetapkan Tarif Listrik Tanpa Restu Kementerian ESDM
JAKARTA, NUSANTARA, - Ego sektoral dan tumpang tindih kebijakan masih terjadi di kabinet Pemerintahan Jokowi. Kali ini terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait harga listrik Pembangkit Tenaga Air (PLTA).
Kementerian ESDM , lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 19/2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pengembang PLTA dengan Kapasitas Sampai 10 MW, menetapkan harga pembelian listrik oleh PLN, disesuaikan dengan lokasi. Hanya dalam salinan surat yang sampai ke Kontan, per 1 Desember 2015, Menteri BUMN Rini Soemarno menyurati Menteri ESDM meminta revisi Permen itu lantaran Rini sebelumnya menerima surat dari PLN yang keberatan atas tarifESDM.
Rini menyebut, energi terbarukan memang menjadi langkah pemerintah untuk menggantikan energi fosil. Makanya peran investor sangat dibutuhkan. Hanya saja, harga feed in tariff yang ditetapkan ESDM lebih mahal ketimbang harga jual rata-rata PLN ke masyarakat. Alhasil, Rini minta revisi aturan ESDM itu, seperti dilaporkan Tribunbatam.com.
Meski belum mendapat restu dari ESDM, PLN berinisiatif menetapkan harga beli listrik dari PLTA sendiri. Lewat surat yang diteken Nicke Widyawati Direktur Perencanaan Korporat PLN, keluar surat edaran kepada General Manager PLN per 11 April 2016 yang menetapkan harga beli listrik versi PLN. (et/*).
Share
Berita Terkait
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
Eh Pemerintah Naikan Harga Sentrum Listrik? Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) me
Wah-wah Tarif Listrik Orang Kaya Resmi Naik, Jadi Segini Tagihannya
NASIONAL, - Mulai 1 Juli 2022 tarif dasar listrik (TDL) untuk orang kaya golongan rumah tangga R2 (3.500 VA hingga 5.500 VA) dan R3 (6.600
Tarif Listrik Naik Lagi, Rakyat Siap-siap Babak Belur
NASIONAL, - Siap-siap tarif listrik naik. Pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021 mengikuti harga keekonomian.
Sejak 2017, Direktu
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified