• Home
  • Nusantara
  • PPATK : Modus Pecah Sumbangan Paling Mudah Dilakukan Petahana
Sabtu, 21 November 2015 09:52:00

PPATK : Modus Pecah Sumbangan Paling Mudah Dilakukan Petahana

pilkada.
RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Direktur Pemeriksaan PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa modus yang paling sering dilakukan oleh petahana dengan cara memecah dana sumbangan yang ada.
 
Dari riset yang dilakukan PPATK selama kurun waktu 2014 hingga 2015 awal, Ivan mengatakan bahwa sebagian besar petahana melakukan hal tersebut.
 
"Kami lakukan dengan sampling 1.030 responden yang kebanyakan memang petahana melakukan pecah sumbangan," paparnya dalam diskusi Dana Kampanye di Ciwidey, Bandung, Jumat (20/10/2015).
 
Ivan menjelaskan bahwa sebenarnya petahana memiliki anggaran yang besar bahkan mencapai Rp. 60 Miliar dari BUMD untuk diputar dan dibagikan kepada perusahaan-perusahaan kolega dan meneruskannya kembali kepada dirinya saat proses pilkada berlangsung.
 
Tak jarang, dana tersebut bahkan diputar hingga perusahaan yang berada di luar negeri agar dapat mengelabui penyelenggara pemilu.
 
Dia mencontohkan di salah satu wilayah, terdapat dua perusahaan asing yang memberikan dana sumbangan kepada petahana.
 
"Ada lah dari perusahaan luar itu ada juga. Tapi kemudian jika ditelusuri lebih lanjut, dananya ya berasal dari BUMD setempat," ungkapnya.
 
Hal tersebut diakuinya cukup sulit diketahui sumber aliran dananya karena biasanya perputaran dana sumbangan tersebut bahkan berada hingga tangan ketiga sebelum kembali kepada petahana. (trb/*).
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    PPATK Temukan Kejanggalan Aliran Uang di Pemilu 2019, Tergantung Bawaslu dan Polisi

    NASIONAL, - Kepala Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkapkan pihaknya masih menelusuri laporan transaksi keuangan yang mencur

  • 7 tahun lalu

    Kepala Daerah yang Di-OTT Sudah Lama Cari Modal untuk Biaya Politik

    NASIONAL, - Menjelang proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Dari ha
  • 7 tahun lalu

    PPATK Temukan Transfer Janggal Nasabah Standard Charterd Senilai Rp18 Triliun

    DUNIA, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan terdapat dugaan bahwa transfer janggal nasabah Indonesia di Standard Chartered Plc sebesar 1,4 mil
  • 7 tahun lalu

    PPATK Telusuri Aliran Dana yang Masuk Rekening Saracen

    HUKRIM, - Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified