Rabu, 16 September 2015 15:02:00
PT Pelindo I Dumai Mulai Menguasai Pelayanan Jasa Pemandua dan Penundaan Kapal
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - PT Pelindo I Cabang Dumai tampaknya berupaya ingin memonopoli pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal. Upaya itu tentunya ditentang pengguna jasa pelabuhan.
Keinginan monopoli tersebut terlihat pada rencana PT Pelindo I Cabang Dumai untuk mengambil alih pelayanan jasa pemanduan dan penundaan pada terminal khusus (Tersus) PT Inti Benua Perkasa (PT IPB) yang terletak di Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kota Dumai.
PT Pelindo I Cabang Dumai dinilai tidak boleh melakukan praktik monopoli, karena masih ada perusahaan lain yang juga memiliki izin dalam pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan, seperti PT Tiga Bersaudara.
Sikap Pelindo itu tentunya menjadi perhatian khusus perusahaan pelayaran yang tergadung dalam DPC INSA Kota Dumai. Mereka pun membawa persoalan itu untuk dibahas dalam rapat pengurus.
Ketua DPC INSA Kota Dumai Herman Bukhari mengatakan langkah dari pihak PT Pelindo I Cabang Dumai untuk melakukan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan pada Tersus PT IBP jelas seperti terkesan melakukan pemaksaan kehendak dari perusahaan negara tersebut. Padahal, sudah sangat jelas bahwasanya dalam proses pelayanan tersebut harus didasari oleh dasar hukum.
"Tanpa ada angin dan juga hujan, tahu-tahu PT Pelindo I Cabang Dumai melayangkan e-mail yang isinya agar pengguna jasa yang kapal-kapalnya akan melakukan aktivitas harus menggunakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan dari pihak mereka. Surat e-mail yang dibuat tanpa dasar hukum yang kuat," kata dia.
Lebih lanjut Herman juga mengatakan, jika memang ada kesepakatan antara PT Pelindo I Cabang Dumai dengan pihak PT IBP selaku pemilik Tersus tersebut harus melalui sistem pelimpahan wewenang yang diketahui dan disetujui oleh pihak regulator (Pemerintah).
"Memang saya pernah dengar adanya kesepakatan antara Pelindo dan PT IBP tentang pelayanan jasa pemanduan dan penundaan, tapi hanya sebatas kapal-kapal Carter perusahaan itu,” kata dia.
Dia mengingatkan agar jangan kesepakatan itu justru dimanfaatkan oleh Pelindo untuk memonopoli pelayanan semua kapal-kapal yang akan beraktivitas di Tersus perusahaan itu, karena tidak semua kapal yang beraktivitas di Tersus itu merupakan kapal yang dicarter oleh perusahaan pemilik Tersus itu.
Lebih jauh menanggapi hal itu, kata Herman didampingi Sekretaris DPD INSA Kota Dumai Idham Khalid, pihaknya yang telah melakukan rapat pengurus segera akan mengambil kesepakatan untuk melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan.
"Tadi sekitar pukul 15.00 WIB di sekretariat DPC INSA kawan-kawan pengurus telah sepakat agar dari DPC INSA melayangkan surat kepada menteri terkait adanya langkah dari pihak pelindo. Dimana dalam surat itu kita meminta agar Menteri Perhubungan mengambil langkah atas apa yang telah dilakukan oleh PT Pelindo I Cabang Dumai," ujarnya, kemarin.
Terakhir Herman mengatakan, dalam surat yang akan dilayangkan kepada Menteri Perhubungan, pihaknya juga akan menjelaskan di kawasan Pelabuhan Dumai juga ada perusahaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan yang telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam hal memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
"Saat ini ada juga PT Tiga Bersaudara dimana perusahaan tersebut juga memberikan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan dan ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, dan perusahaan itu dalam memberikan pelayanan sudah cukup baik termasuk juga tentang tarif pelayanan yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif yang telah ditetapkan oleh PT Pelindo I Cabang Dumai," ungkapnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak PT Pelindo I Cabang Dumai belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (roc/xnc).
Share
Komentar