Rabu, 20 April 2016 07:01:00
Pabrik CPO di Dumai Hasilkan 600 Ton Limbah B3 Setiap Hari
DUMAI, RIAU, NUSANTARA, - Di Kota Dumai, Provinsi Riau, saat ini sedang menjamur perusahaan - perusahaan besar, seperti di salah satu kecamatan di Kota Dumai, yakni Kecamatan Sungai Sembilan, ada satu kawasan yang disebut kawasan industri lubuk gaung.
Di kawasan ini ada 600 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan oleh perusahaan. Diantaranya, limbah B3 itu milik PT Inti Benua Perkasatama, PT Ciliandra, PT Ivo Mas Tunggal, PT Kuala Lumpur Kepong, PT Meridan Sejati.
Keberadaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu akhir-akhir ini meresahkan, karena kebiasaan masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, karena limbah B3 jenis Spent Bleaching Earth (hasil bleaching cpo dengan tanah liat, red), serta Fly Ash dan Bottom Ash (hasil pembakaran batubara dengan cangkang sawit berupa debu halus, red), digunakan masyarakat sebagai tanah timbun, dan bahan membuat batu bata. Meskipun beracun dan berbahaya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Bambang Surianto menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui kemana dibuangnya limbah B3 (spent bleaching earth, fly ash dan bottom ash).
" Seharusnya setelah dari tempat penyimpanan sementara, dibawa oleh pengangkut limbah untuk dikirim kepada pemanfaat, .pemanfaat yang ada baru di Medan (Sumatera Utara) dan di Pulau Jawa. Kalau di Riau belum ada perusahaan pemanfaat limbah B3," kata Bambang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Said Mustafa, kaget saat mengetahui masyarakatnya terbiasa hidup dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) hasil dari proses pembakaran batubara dan cangkang kelapa sawit, serta bleaching dari perusahaan Crued Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Kota Dumai. (roc).
Share
Berita Terkait
Komentar