Selasa, 18 Oktober 2016 12:18:00
Pasutri Dilantik Jadi Staf Ahli, Komisi A DPRD Riau Nilai Kurang Bagus
PEKANBARU - Dilantiknya pasangan suami istri (pasutri) menjadi staf ahli gubernur Riau menjadi pertanyaan bagi wakil rakyat yang duduk di Komisi A DPRD Riau. Pasutri tersebut yakni, Ardi Basuki dan Tien Mastina.
"Asas kepatutannya di mana, apa tidak ada yang lain lagi, kenapa tidak yang lain saja, ini pasutri lho. Kalau menurut saya, berdasarkan asas kepatutannya, itu tidak boleh," kata Sugianto, anggota Komisi A, semalam.
Kendati demikian, politisi PKB ini sangat menghormati jika ada aturan yang membolehkan hal tersebut sembari berharap, gubernur Riau bisa mengkaji ulang penempatan posisi pasutri yang dimaksud.
"Sebaiknya gubernur kaji ulang lagi, biar tidak menimbulkan tanggapan yang miring nantinya. Persoalannya, jabatan mereka ini satu rumah lho, satu atap, beda kalau tidak satu rumah, misalnya kadis A dengan Kadis B," ungkapnya.
Jika gubernur tidak berkenan melakukan kajian tersebut, maka kepada Ardi Basuki dan Tien Mastina ia menegaskan untuk bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Bersikap profesional lah dalam bekerja. Urusan rumah jangan dibawa saat bekerja," tutupnya.
Seperti yang diketahui, Gubernur Riau, Arsyajudliandi Rachman kembali menorehkan sejarah. Kali ini berupa penempatan pasangan suami-istri untuk berduet jadi staf ahlinya. Adalah Ardi Basuki dan istrinya Tien Mastina yang tadi pagi dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDA. Sementara istrinya di bidang hukum.
Ardi Basuki yang semula merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Hardi Basuki dan istrinya Tien Mastina yang sebelumnya orang nomor satu di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Riau. (rtc/int).
Share
Berita Terkait
Komentar